Mengenali calon pasangan sebelum resmi melenggang ke jenjang pernikahan adalah hal penting supaya saat menikah, adaptasi lebih mudah dilakukan. Selain pengenalan terhadap karakter dan latar belakangan pengasuhan keluarga, penting juga memahami tentang profil keuangan sebelum menikah dengan calon pasangan.
Maklum, kehidupan pernikahan seringkali menyuguhkan tantangan tidak sedikit terkait masalah finansial. Tanpa pengenalan tentang kondisi finansial pasangan, konflik bisa mudah tercipta.
Hanya saja, sejauh mana keterbukaan finansial sebelum menikah dijalankan? Sebelum pernikahan tercatat resmi secara hukum negara, sebenarnya masing-masing individu adalah masih individu asing dan terpisah dari segi hak dan kewajiban secara finansial.
Maka itu, kamu perlu memahami apa saja batasan keterbukaan finansial sebelum menikah. Yuk, simak berikut ini:
- Hindari berbagi informasi rahasia
Ketika kamu dan pasangan belum resmi menikah, membagi informasi kisaran penghasilan atau usaha yang tengah dirintis, itu sah-sah saja. Namun, hindari membagi informasi rahasia keuangan seperti PIN ATM, nilai saldo tabungan, nilai investasi yang sudah dimiliki, nilai tunai asuransi, dan lain sebagainya.
Hindari juga membagi informasi detil tentang kartu kredit termasuk informasi PIN atau CVV. Jangan juga membagi data slip gaji yang kamu terima. Berbagi informasi keuangan pastikan sebatas informasi umum saja yang menutup celah dimanfaatkan untuk hal-hal di luar dugaan.
- Tidak perlu membuat “ikatan” sebelum waktunya
Sebelum kamu dan calon pasangan terikat resmi, hak dan kewajiban finansial masing-masing di depan hukum masih terpisah. Maka itu, hindari dulu membuat “ikatan” finansial. Misalnya, kamu dan calon pasangan hendak menikah dan berniat bersama-sama mengumpulkan dana pernikahan. Hal itu boleh-boleh saja dilakukan tapi pastikan untuk melakukannya secara terpisah. Jadi, kamu mengumpulkan uang dana nikah di rekening yang terpisah dengan rekening calon pasangan.
Dengan demikian, ketika ada masalah di tengah jalan, tidak ada pihak yang berisiko dirugikan kehilangan aset.
BACA JUGA:
- 3 Masalah Finansial yang Sering Memicu Konflik dengan Pasangan
- 5 Tanda Kamu Sudah Siap Finansial untuk Menikah
- 5 Tanda Kamu Sudah Siap Finansial untuk Menikah
- Bila perlu, lengkapi dengan “hitam di atas putih”
Karena belum ada ikatan resmi, hak dan kewajiban kamu dan calon pasangan masih terpisah secara finansial. Supaya tidak menuai masalah yang tidak perlu, sebaiknya lengkapi dengan dokumen resmi ketika hendak melakukan kerjasama bisnis atau kerjasama yang melibatkan masalah finansial.
Contoh, kamu dan calon pasangan ingin bekerjasama merintis sebuah usaha di mana calon pasangan bertindak sebagai manajemen dan kamu bertindak sebagai investor. Nah, untuk menghindari sengketa di kemudian hari, perjelas saja kesepakatan-kesepakatan bisnis kamu dan calon pasangan. Termasuk bagaimana exit strategy ketika terjadi masalah di depan nanti.
Dengan memahami batasan keterbukaan keuangan sebelum menikah, kamu bisa menghindari masalah-masalah yang tidak diinginkan di depan.