Menikah adalah gerbang kehidupan baru bagi pasangan yang sangat dinanti. Ketika pandemi covid-19 mewabah, aturan social distancing diberlakukan, akibatnya banyak rencana pernikahan yang tertunda. Kini, rencana pernikahan yang tertunda mulai dilanjutkan dengan prosedur menikah di masa new normal.
Pemerintah memang telah mengizinkan rangkaian acara pernikahan dari ijab sampai ke resepsi pernikahan. Namun, pelaksanaannya harus tetap tetap mematuhi aturan social distancing alias jaga jarak. Sebelum memutuskan untuk menikah di masa new normal ketahui protokolnya agar tidak tetap aman dan sehat.
Prosesi akad nikah tetap dilakukan secara terbatas. Untuk akad nikah di KUA, jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak boleh lebih dari 10 orang. Calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti proses akad nikah harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker serta suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat celcius. Petugas, Wali Nikah, dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Ketika akad nikah dilakukan di rumah ibadah, pengurus rumah ibadah memproses surat keterangan bahwa kawasan/lingkungan rumah ibadah aman dari Covid-19 kepada Ketua Gugus Tugas Kecamatan/Kabupaten/Provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah. Pastikan petugas siap melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Lakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah. Batasi akses pintu keluar/masuk untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan. Untuk pembatasan jarak, beri tanda khusus di lantai/kursi, minimal jarak 1 meter. Pasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat yang mudah terlihat.
Untuk mencegah risiko penyebaran penyakit, jumlah peserta yang hadir maksimal adalah 20 persen dari kapasitas ruang dan tidak boleh dari 30 orang. Jadi, misal kapasitas rumah ibadah adalah 100 orang, maka jumlah undangan yang boleh masuk hanya 20 orang. Jika, kapasitas rumah ibadah 200 orang, maka yang boleh masuk di rumah ibadah hanya 30 orang.
Jangan lupa, sampaikan juga kepada semua peserta untuk menghindari kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, apalagi cipika cipiki. Di masa new normal, kegiatan yang diikuti oleh banyak orang harus dilakukan seefisien mungkin untuk mencegah potensi penyebaran penyakit. Karena itu, buat rundown acara yang singkat dan padat, lalu pastikan rundown itu dijalankan dengan disiplin.
Aturan untuk Resepsi Pernikahan
Resepsi pernikahan akhirnya bisa digelar. Namun, protokol kesehatan tetap harus dilakukan dengan ketat. Penting untuk memastikan semua tamu yang hadir memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius. Siapkan semua peralatan pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan, hingga sarung tangan. Hindari kontak fisik semaksimal mungkin.
Hal penting lain yang harus ditekankan adalah, tamu undangan jangan terlalu banyak. Venue usahakan hanya diisi 50 persen dari kapasitas. Jadi jika pernikahan dilaksanakan di gedung berkapasitas 500, maka maksimal yang hadir adalah 250. Termasuk di dalamnya keluarga mempelai.
Jika ingin mengundang dalam jumlah lebih banyak, maka buat acara dalam dua atau tiga sesi. Setiap sesi, harus ada jeda yang digunakan untuk membersihkan tempat dan peralatan yang sering disentuh dengan disinfektan. Jangan mencoba untuk menambah tamu lebih dari separuh kapasitas, karena artinya jarak antar tamu semakin sempit sehingga membuka kesempatan penularan virus covid-19.
Katering juga perlu disesuaikan untuk pelaksaan resepsi di masa new normal. Konsep prasmanan atau buffet tidak disarankan karena berpotensi menjadi titik penyebaran virus. Lebih baik menggunakan konsep set menu atau nasi boks. Jadi, makanan untuk tamu sudah disiapkan, sehingga tamu tinggal memilih. Sediakan satu waiter atau petugas yang mengambilkan makanan dan minuman untuk tamu. Tujuannya untuk meminimalisir kontak fisik tamu dengan menu makanan.
Prosedur-prosedur lainnya bisa dipelajari dalam artikel berikut ini:
- Bagaimana Prosedur Menikah di Masa New Normal? (1)
- Bagaimana Prosedur Menikah di Masa New Normal? (2)
- Bagaimana Prosedur Menikah di Masa New Normal? (3)
- Bagaimana Prosedur Menikah di Masa New Normal? (4)
- Bagaimana Prosedur Menikah di Masa New Normal? (5- Habis)
Jadi sudah siap menikah di masa new normal? Pastikan kamu tahu dan siap melakukan prosedurnya. Membiasakan pola hidup baru memang tidak mudah,tapi pasti bisa dilaksanan dengan disiplin. Karena pandemi COVID-19 bukan masalah sederhana. Masalah ini sangat kompleks dan akan melibatkan banyak hal dan menghabiskan banyak sumber daya, karena itu tetap berhati-hati dan waspada adalah pilihan terbaik di masa new normal ini.