Oleh : Diah Ratna Astiti, SKM
Halo Sobat SiapNikah,
MENIKAH, ya MENIKAH adalah satu kata yang mempunyai banyak sekali arti. Pengertian menikah tentu sudah banyak sekali dibahas ya, menikah menurut KBBI berarti perjanjian perkawinan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Dalam proses menuju gerbang pernikahan, juga harus yang disiapkan calon pengantin seperti kesiapan usia, fisik, mental, finansial dan juga siap menjadi orang tua.
Banyak ya yang harus disiapkan, terutama dari segi finansial, yang paling banyak diperdebatkan dari aspek tempat, konsumsi, pelaminan dan lain-lain. Dalam artikel ini, kita akan mengupas tentang konsep tempat pernikahan. Sobat SiapNikah, untuk tempat pun kita bisa melihat banyak konsep menikah yang dapat menjadi pilihan untuk melangsungkan pernikahan. Bahkan kita melihat fenomena sosial yang sedang menjadi viral dan trending di twitter adalah konsep “Nikah di KUA”, menjadi dream wedding GEN Z. Banyak pasangan yang mengunggah momen menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) secara gratis di media sosial sehingga membuat banyak pasangan yang membandingkan KUA dengan tempat pernikahan lain. Yuks kita intip kelebihan dan kekurangan tempat pernikahan yang bisa dijadikan pertimbangan bersama pasangan :
1. Nikah di KUA
Banyak anak muda menjatuhkan pilihan untuk menikah di KUA dan dianggap menjadi solusi banyak pasangan yang ingin segera menikah.
Kelebihan menikah di KUA diantaranya :
a. Lebih praktis, menghemat waktu dan biaya alias gratis tetapi tetap memiliki nilai kesakralan. Pernikahan hanya dihadiri pasangan dan keluarga kedua belah pihak. Nikah di KUA cocok bagi pasangan yang mementingkan esensi pernikahan. Masalah perayaan dipikirkan belakangan. Yang terpenting kamu dan pasangan bisa mengikat janji secara sah;
b. Tidak memerlukan banyak bantuan tenaga dari orang lain dalam persiapan pernikahan;
c. Tidak memerlukan banyak perlengkapan ataupun sarana prasarana untuk dekorasi konsumsi, dekorasi pelaminan dan yang lainnya.
Kekurangan dari nikah di KUA adalah :
a. Kamu dan pasangan tidak bisa mengundang banyak orang dalam perayaan pernikahan;
b. Pasti sulit menyakinkan orang tua, karena culture di Indonesia yang mengedepankan kekerabatan;
c. Gosip. Gosip yang timbul karena nikah di KUA saja akan merebak, “kenapa hanya di KUA saja, pasti ada apa-apanya..dst”.
BACA JUGA :Tak Harus di Gedung, Menikah di Rumah Juga Bisa Elegan dengan 5 Langkah Ini
2. Nikah di Rumah
Banyak pasangan yang memilih melangsungkan akad nikah di rumah. Kelebihannya nikah di rumah nih bisa dicatat adalah :
a. Menghemat pengeluaran biaya sewa gedung yang bisa mencapai puluhan juta rupiah tergantung lokasi dan jenis gedungnya;
b. Bisa bebas menentukan tanggal, bisa mengatur waktu di setiap acara;
c. dan juga bisa lebih banyak mendapat bantuan tetangga. Biasanya kalau di desa, kalau ada salah satu warga yang punya hajat, warga di RT tersebut yang membantu mulai dari masak, keamanan, penerima tamu, dan lain sebagainya.
Kekurangan dari nikah di rumah adalah :
a. Keluarga mengurus banyak hal sendiri dalam mempersiapkan pernikahan mulai dari sewa tenda, kursi, meja, konsumsi dan dekorasi;
b. Perlu dipikirkan juga apakah rumah cukup memadai dalam melangsungkan pernikahan. Apabila tidak memadai, kita harus mengatur waktu kunjung tamu, mengatur parkir mobil dan kendaraan lain. Selesai acara pernikahan, tuan rumah biasanya harus bersih-bersih rumah. Jadi harus siap repot sebelum dan sesudah acara pernikahan selesai.
3. Nikah di Gedung
Pernikahan di gedung banyak digemari karena dianggap lebih efisien. Kelebihan dari nikah di gedung seperti :
a. Mempunyai kapasitas untuk tamu undangan;
b. Penataan dekorasi, kursi, hiburan serta catering;
c. Untuk lahan parkir juga tidak perlu dipikirkan lagi karena biasanya sudah dilengkapi fasilitas lahan parkir juga;
d. Setelah pernikahan selesai, kita tidak perlu repot membersihkan tempat pernikahan.
Kelemahannya adalah :
a. Waktu harus jauh-jauh hari sudah ditentukan dan booking Hari H;
b. Keterbatasan waktu sewa gedung;
c. Biaya juga terbilang mahal.
Nah sobat SiapNikah, bagaimana ? sudah tercerahkan ? sekarang tinggal analisis dan putuskan kalian nanti akan memilih tempat pernikahan di mana, konsultasikan dengan orang tua dan orang yang memiliki kompetensi untuk penilaian ini ya… Apapun yang dipilih sudah melalui pertimbangan yang matang.
Semoga bermanfaat.