Angka perkawinan dini di Indonesia menempati peringkat kedua di Adia Tenggara. Pernikahan dini yang belum masuki usia ideal untuk menikah menjadi alasan banyaknya kekerasan dalam rumah tangga. Juga menyumbang tingginya angka kematian ibu hamil dan melahirkan.
Tahukah kamu? Jumlah kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus naik dari tahun ke tahun. Data Komisi Nasional Perempuan menunjukkan, sepanjang 2019 lalu terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Lebih tinggi dibanding 406.178 kasus pada 2018.
Analisis menyebut, salah satu faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah usia pernikahan yang terlalu muda. Emosi yang belum matang memang berpotensi memantik perselisihan pasangan, lalu berujung pada kekerasan terhadap perempuan.
Forum GenRe Jogjakarta mencoba mencari tahu bagaimana respon anak muda ketika ditanya tentang fenomena nikah dini. Pro dan kontra alasan mengapa nikah muda alasan mereka terekam dalam IG berikut ini.
https://www.instagram.com/tv/CCA9Hftg0qK/?igshid=1mv48lizry9p9
Usia Ideal
Nah, sudah tahu kan sekarang alasannya mengapa ada yang setuju dan tidak setuju dengan rencana menikah muda. Sekarang mari kita bahas lebih detail usia ideal untuk menikah.
Data Kementerian Agama menunjukkan, pada 2019 lalu, kasus perceraian mencapai 416.752. Naik dibanding tahun 2018 yang sebanyak 392.610. Apa penyebab ratusan ribu pasangan bercerai? Ternyata 52 persen karena “Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus” dan 27 persen karena masalah “Ekonomi”.
Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar selama kehamilan atau melahirkan dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun. Sementara yang usia 15-19 tahun kemungkinannya dua kali lebih besar (Bappenas, 2008). Risiko kesakitan dan kematian yang timbul selama proses kehamilan dan persalinan.
BACA JUGA:
- Pernikahan Dini Rentan KDRT, Ini Buktinya
- Haruskah Mapan Dulu Baru Menikah?
- Belajar dari Perceraian Vinessa Inez yang Menjanda di Usia 22 Tahun
Memang, ketika pasangan menikah di usia terlalu muda, emosi belum matang. Jadi, ketika ada perbedaan pandangan, biasanya berujung pada perselisihan dan pertengkaran berlarut-larut. Selain itu, di usia terlalu muda, kesiapan ekonomi juga masih kurang.
Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar selama kehamilan atau melahirkan dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun. Sementara yang usia 15-19 tahun kemungkinannya dua kali lebih besar (Bappenas, 2008). Risiko kesakitan dan kematian yang timbul selama proses kehamilan dan persalinan.
Karena itu, pernikahan di usia muda memang lebih berisiko pada perceraian. Jadi, hindari nikah dini. Usia ideal untuk menikah untuk perempuan adalah minimal 21 tahun dan laki-laki pada usia minimal 25 tahun. Pada usia ini baik perempuan maupun laki-laki sudah siap fisik dan mental untuk membangun keluarga. Dengan merencanakan pernikahan, bukan cuma keren untuk rumahtangga tetapi juga bisa mempersiapkan masa depan anak dengan sebaik-baiknya.