Tetap Bugar Saat Mempersiapkan Pernikahan di Tengah Pandemi

Persiapan Menikah (Foto: Pixabay)

Table of Contents

Menikah di kala pandemi Covid-19 tentu memerlukan perhatian lebih bagi kamu dan pasangan. Kamu harus bisa menjaga kesehatan agar tidak terjangkit dan harus bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketika akan menikah, tentu setiap pasangan akan melakukan persiapan yang tidak sedikit mulai dari persiapan fisik, mental, dan finansial. Di masa pandemi ini, khususnya soal persiapan fisik harus dilakukan dengan ekstra. Jangan sampai calon pengantin dan keluarga terinfeksi Covid-19 sehingga bisa mengganggu jalannya persiapan pernikahan.

Oleh karena itu, kamu dan pasangan wajib menjaga kondisi tubuh dan menerapkan langkah pencegahan agar sistem imun terus terjaga tetap harus dilakukan. Lalu, apa saja yang bisa kamu lakukan? Berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menghindari serangan virus dan bakteri selama melakukan persiapan pernikahan.

1. Makanlah makanan yang sehat dan konsumsilah vitamin
Untuk menjaga kondisi tubuhmu, kamu perlu mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang. Dilansir dari situs resmi Rumah Sakit TMC, kamu perlu mengatur menu makanan agar tetap memenuhi unsur-unsur zat gizi yang lengkap dalam jumlah yang sesuai, tidak lebih dan tidak kurang.

Kamu dapat menerapkan konsep “Piring Makanku” yang memenuhi kaidah gizi seimbang yakni setengah porsi piring makan berupa sayur dan buah beraneka jenis dan warna, seperempat porsi piring makan diisi protein, baik hewani (telur/ayam/ikan/daging) maupun nabati (kacang-kacangan). Kemudian, seperempat porsi piring makan diisi karbohidrat kompleks (beras/biji-bijian).

Kamu juga perlu melengkapinya dengan minyak sehat (zaitun/kedelai/jagung/kanola). Hindari minyak yang mengandung lemak jenuh atau kolesterol tinggi. Kemudian, konsumsi cukup air putih. Batasi konsumsi susu hingga dua gelas per hari, jus sekitar satu gelas per hari, dan hindari minuman dengan kandungan gula tinggi.

2. Istirahat dengan cukup dan minum air putih
Untuk menjaga kondisi tubuh, kamu juga perlu waktu istirahat yang cukup. Sangat penting untuk mempertahankan rutinitas tidur yang teratur agar hari-harimu tetap berjalan sesuai pola normal. Pastikan kamu tidak begadang karena dapat berakibat buruk pada kesehatan. Selain cukup istirahat, pastikan diri kamu selalu terhidrasi dengan baik lewat konsumsi air putih secara teratur dalam jumlah yang cukup.

BACA JUGA: 4 Upaya Menjaga Kesehatan Mental Anak di Masa Pandemi

3. Menjaga kebersihan
Selama masa PPKM atau pandemi ini, kamu mungkin saja menghabiskan lebih banyak waktu di rumah saja. Namun, kamu tetap harus memprioritaskan kebersihan diri dan lingkungan sekitar. Pastikan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik secara berkala. Lakukan ini ketika sebelum dan setelah makan, setelah dari toilet, setelah beraktivitas, dan jika tangan kotor. Jika kamu batuk atau bersin, tutupi hidup dan mulut dengan tisu dan segera buang tisu ke tempat sampah dan mencuci tangan hingga bersih.

Tak kalah pentingnya, kebersihan rumah juga harus dijaga. Bersihkan tempat-tempat yang memungkinkan kuman bersarang, seperti sela-sela lemari, belakang hiasan dinding, dan bagian dalam tirai. Bagi kamu yang memiliki area bekerja di rumah, jaga kebersihan lingkungan kerja seperti meja dan laptop secara berkala.

4. Jaga kesehatan mental
Selain menjaga kesehatan dan kebugaran fisik, disarankan juga untuk memperhatikan kesehatan mental di tengah pandemi. Ini sangat penting agar kamu tetap dapat tenang dan berpikiran positif selama menghadapi pandemi COVID-19. Kamu perlu selektif terhadap informasi yang didapat dan pastikan hanya menerima dari sumber yang akurat dan dapat dipercaya. Berkomunikasilah selalu dengan keluarga dan sahabat untuk menanyakan kabar, memberikan dukungan, atau melakukan kegiatan bersama lewat video call.

Dalam mempersiapkan pernikahan di tengah pandemi, kamu juga perlu memperhatikan aturan penerapan protokol jika ingin menggelar pesta pernikahan. Pantaulah terus aturan yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Agama. Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Langkah ini diambil untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia. Dengan pemberlakuan ini ada beberapa penyesuaian aturan untuk berbagai kegiatan di masyarakat termasuk ketentuan menikah saat PPKM Darurat, mulai dari kegiatan akad nikah di KUA Kcamatan hingga resepsi.

Sebelumnya, terkait resepsei, dalam ketentuan PPKM Darurat tetap bisa dilaksanakan dengan maksimal dihadiri 30 orang dengan protokol kesehatan ketat dan tidak boleh makan di tempat. Namun baru-baru ini pemerintah mengeluarkan revisi terkait aturan tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan instruksi terbaru terkait kegiatan masyarakat saat PPKM Darurat, yaitu Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021. Dalam aturan terbaru, pelaksanaan resepsi pernikahan dilarang selama PPKM Darurat.

Selain resepsi, soal akad nikah pun turut diatur. Akad nikah saat PPKM Darurat diatur dalam Surat Edaran Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Di dalam SE itu terdapat ketentuan swab antigen sebagai prasyarat. Ketentuan itu berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali.

Adapun pihak yang wajib melakukan swab antigen yakni calon pengantin, wali nikah, dan dua orang saksi. Mereka wajib menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif yang berlaku minimal 1×24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah. Kemudian, untuk akad nikah yang diselenggarakan di KUA Kecamatan atau di rumah dihadiri paling banyak enam orang. Untuk akad nikah yang digelar di gedung pertemuan atau hotel diikuti paling banyak 20% dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang. Protokol kesehatan pun harus diterapkan dengan ketat.

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
Scroll to Top