Tanya Tim Ahli: Pacar saya hamil duluan. Saya tidak berani bilang orangtua, karena masih SMA. Mau menikah tapi kuatir pendidikan saya tidak tamat, harus bagaimana? Apakah menggugurkan kandungan berbahaya bagi pacar saya? (FH)
Tim Ahli Menjawab:
Tindakan pengguguran kandungan atau aborsi adalah tindakan penghentian kehamilan sebelum usia kehamilan mencapai 20 minggu. Tindakan abortus harus sesuai dengan indikasi medis, atau ada alasan medis yang kuat dan mengancam jiwa ibu hamil tersebut bila kehamilan diteruskan.
Aborsi diatur dalam undang-undang sehingga ada ancaman hukum bila dikerjakan tanpa alasan medis. Jadi tidak boleh melakukan aborsi atau meminta orang melakukan aborsi karena hal ini dapat berurusan dengan hukum. Aborsi sendiri harus diputuskan oleh beberapa dokter dan harus di fasilitas kesehatan.
Sperti tindakan medis lainnya, aborsi juga mempunyai risiko yaitu infeksi dan perdarahan yang dapat meluas, sehingga menimbulkan komplikasi seperti kehilangam rahim. Resiko terbesarnya, bisa mengakibatkan ibu yang menjalani tindakan aborsi kehilangan nyawa.
Bila dipandang dari segi agama pun, aborsi merupakan perbuatan dosa. Sebaiknya bila sudah terjadi kehamilan, lebih baik segera bercerita ke kedua orang tua, bila takut, bisa dibantu saudara yang kita percaya untuk menyampaikan ke kedua orang tua. Semarah marahnya orang tua, mereka pasti akan berusaha mencarikan solusi yang baik untuk anaknya.
BACA JUGA: Tanya Tim Ahli: Bagaimana Cara Aborsi?
Untuk pacar, kehamilan bisa menjadi sesuatu yang menakutkan dan bisa membuat dia melakukan hal apapun untuk menghentikan kehamilan atau malah melakukan hal yang membahayakan diri. Bantu pacar untuk memberitahu ke orang tuanya dan juga untuk merawat kehamilan, karena kehamilan merupakan anugrah, bukan sesuatu yang harus diakhiri. Dan lagi pengguguran kandungan juga merupakan dosa dalam agama, selain berzina sebelumnya kan?