Pengarah: Pribudiarta Nur Sitepu, Rohika Kurniadi Sari, Suhaeni
Penulis: Assa K. Prihabsari
Bagi remaja yang sedang memikirkan masa depan, menikah mungkin sudah ada di dalam daftar rencana. Namun, tahukah kamu bahwa sekarang di Indonesia, menurut Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun dan menurut Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, disarankan usia ideal menikah adalah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Ada banyak alasan baik di balik anjuran usia tersebut. Yuk, pahami kenapa ini penting dan apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menikah!
- Hormati Aturan Demi Masa Depan
Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, baik perempuan maupun laki-laki baru diperbolehkan menikah jika sudah berusia minimal 19 tahun. Undang-undang ini dibuat untuk melindungi anak dan remaja dari risiko perkawinan anak yang bisa menimbulkan masalah di masa depan, seperti putus sekolah, kesulitan ekonomi, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental. Pada usia yang ideal untuk menikah, kondisi biologis, emosi dan sosial telah siap dalam membentuk keluarga. Menunggu hingga usia yang lebih matang berarti kita menghormati hukum sekaligus menjaga masa depan yang lebih baik. - Sekolah Dulu, Baru Menikah
Di usia ideal menikah, kebanyakan dari kita sudah menyelesaikan pendidikan dan memulai karier. Dengan pendidikan dan keterampilan yang cukup, kita punya kesempatan pekerjaan yang lebih baik dan memiliki bekal finansial sebelum membina rumah tangga. Ingat, pernikahan bukan hanya soal cinta, tapi juga soal kesiapan untuk menghadapi tantangan kehidupan. - Pentingnya Kesehatan Diri dan Keluarga
Di usia ideal, baik perempuan maupun laki-laki sudah mampu berpikir secara dewasa dan matang. Usia ideal menikah ini berhubungan dengan kesiapan fisik, mental, hingga finansial dalam pernikahan. Kesiapan usia paling erat kaitannya dengan kematangan sistem reproduksi yang nantinya mempengaruhi kehamilan. Menikah dan memiliki anak di usia terlalu muda bisa berisiko bagi kesehatan, baik untuk ibu maupun anak. Dengan menunggu hingga usia yang cukup, kamu lebih mungkin memiliki tubuh yang siap untuk kehamilan yang sehat dan bisa mengurangi risiko-risiko kesehatan di masa depan, seperti komplikasi kehamilan, preeklampsia dan anemia, bayi lahir prematur atau berat badan lahir rendah, serta stunting yang disebabkan kurangnya kesiapan tubuh dalam menyediakan nutrisi yang optimal selama kehamilan. Selain itu, tubuh yang siap untuk hamil juga dapat mengurangi risiko keguguran dan gangguan perkembangan pada anak yang sering terjadi pada ibu yang masih remaja. - Siapkan Finansial, Kematangan Emosi dan Mental
Membangun rumah tangga berarti siap berbagi suka dan duka bersama pasangan. Ukuran keluarga bahagia dan berkualitas memang tidak terpatok pada nominal rupiah. Namun berpikir logis dalam suatu hubungan sangat diperlukan. Roda kehidupan rumah tangga akan terus berjalan, sehingga kesiapan finansial perlu dipikirkan sebelum pernikahan. Kematangan emosi dicapai seiring bertambahnya usia. Pada usia ideal menikah, pasangan akan lebih siap secara mental untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pernikahan, seperti pengelolaan keuangan, pengasuhan anak, dan menyelesaikan konflik. Kesiapan mental ini sangat penting agar kita bisa menjadi pasangan dan orang tua yang baik di masa depan. Tanpa kematangan ini, perkawinan anak lebih rentan terhadap konflik yang berujung pada perceraian, karena pasangan mungkin belum cukup siap untuk menghadapi tekanan dan tantangan hidup bersama, yang membutuhkan kesabaran, pengertian, dan kedewasaan dalam mengelola emosi dan perbedaan. - Membangun Keluarga yang Berkualitas untuk Masa Depan Bangsa
Menikah bukan hanya tentang bersatunya dua orang, tetapi juga tentang membentuk sebuah keluarga yang merupakan unit terkecil dari masyarakat dan bangsa. Keluarga yang sehat dan kuat adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang produktif dan sejahtera. Pernikahan harus dipersiapkan dengan matang oleh laki-laki maupun perempuan agar laki-laki dapat menjadi ayah siaga untuk keluarga dan ibu dapat berperan maksimal untuk keluarga. Dengan menunda pernikahan hingga usia yang cukup dan mempersiapkan diri dengan matang, kita turut berkontribusi pada cita-cita besar negara kita, menciptakan Generasi Emas 2045, generasi penerus yang mampu bersaing di kancah global dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Referensi:
BKKBN. 2023. Penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi. https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/11678/intervensi/492895/penyuluhan-tentang-pendewsaan-usia-perkawinan-dan-kesehatan-reproduksi.
BPS, Bappenas, Puskapa, UNICEF. 2020. Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. https://www.unicef.org/indonesia/media/2851/file/child-marriage-report-2020.pdf.
The World Bank. 2017. Economic Impacts of Child Marriage: Work, Earnings And Household Welfare.https://documents1.worldbank.org/curated/en/312761498512784050/pdf/116835-BRI-P151842-PUBLIC-EICM-Brief-WorkEarningsHousehold-PrintReady.pdf
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.