Risiko Kesehatan yang Membayangi Pernikahan di Usia Dini

Table of Contents

Kesiapan usia dalam sebuah pernikahan sangat penting. Usia ideal untuk menikah adalah minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Usia ini terkait dengan kesiapan fisik tubuh dan kematangan berfikir. Pernikahan dini

di bawah usia tersebut akan dibanyangi risiko kesehatan yang berbahaya.
Secara fisik, serviks atau leher rahim adalah bagian yang menghubungkan vagina dengan rahim pada seorang perempuan menikah di usia di bawah 20 tahun, area serviks yang rawan masih terbuka, sehingga berpotensi terserang kanker. Sedangkan untuk perempuan yang berusia 21 tahun, bagian itu sudah lebih tertutup. Sehingga risiko kanker bisa diminimalkan.

“Jadi, anatomi leher rahim pada perempuan usia di bawah 20 tahun dan di atas 21 tahun itu sangat berbeda. Itulah kenapa risiko kanker serviks lebih tinggi pada perempuan yang menikah di bawah usia 20 tahun. Ini informasi penting, tapi masih banyak yang belum tahu,” terang Ketua BKKBN, dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K).

Tahukah kamu, kanker serviks adalah penyerang nomor dua terbanyak bagi perempuan setelah kanker payudara? Kanker serviks dipicu oleh serangan human papillomavirus (HPV) pada sel-sel leher rahim. “Kalau memang benar-benar sayang, harusnya melindungi. Jangan buru-buru nikah di usia terlalu muda dan membuat pasanganmu menghadapi risiko kanker serviks,” saran dr Hasto.

Di Indonesia, pada 2018 lalu terdapat 18.279 kematian akibat kanker serviks. Artinya, setiap hari ada 50 perempuan yang meninggal karena kanker ini.
Mengutip pernyataan dr. Nadia Octavia dari laman klikdokter.com, berhubungan seksual di usia terlalu muda, apalagi di bawah 18 tahun, bisa meningkatkan kemungkinan masalah kesehatan organ intim di kemudian hari.

“Karena di usia terlalu muda, organ reproduksinya belum berkembang sempurna, sehingga risiko terkena infeksi menular seksual (IMS) ataupun kanker jadi makin besar,” kata dr. Nadia Octavia.

BACA JUGA: 

Risiko Persalinan

Data BKKBN menunjukkan 1 dari 9 orang menikah di usia muda. Setiap tahun, ada setengah juta kelahiran dari perempuan berusia 15-19 tahun yang beresiko. 10 persen bayi lahir dengan ukuran dibawah standart fan 20 persen lainnya lahir premature.

Artinya, kita dihadapkan pada tantangan modal SDM yang saat lahir saja sudah dibawah standart. Jumlahnya mencapai 30 persen dari kelahiran total di Indonesia.

Resiko lain yang membayangi adalah tingginya angka kematian ibu melahirkan. Di Indonesia angkanya mencapai 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Data lain menyebut setiap 40 ibu melahirkan, 1 di antara meninggal dunia.

Anak muda harus paham data ilmiah ini bukan fiksi, agar tidak ada anggapan meninggal karena melahirkan itu hal biasa. Persiapan dan kesiapan ibu untuk hamil sangat penting untuk keselamatan ibu dan anak.

Secara fisik perempuan muda belum siap untuk menerima tumbuh kembangnya janin dalam kandungan karena pertumbuhan diri sendiri saja belum tuntas. Ditambah pinggulnya juga belum siap untuk proses persalinan. Setelah tahu risikonya, yakin kamu ingin melakukan pernikahan dini?

 

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Scroll to Top