Resmi Menikah, Haruskah Segera Punya Anak?

Table of Contents

Saat jomblo selalu ditanya, kapan menikah. Setelah menikah, dikejar pertanyaan kapan punya anak. Mengikuti pertanyaan orang lain kadang kala bikin geregetan sendiri ya. Atur nafas, jangan terpancing pertanyaan netizen yang maha benar. Buatlah keputusan sendiri tentang rencana punya anak setelah menikah.

Ya, tren generasi berencana memang tidak tergesa-gesa untuk memiliki anak. Perlu pertimbangan dan kesiapan yang matang sebelum istri hamil agar generasi yang dilahirkan cerdas dan cemerlang. Pertimbangan utama sebelum hamil adalah pertimbangan usia.

Dalam masa reproduksi perempuan, usia yang dianjurkan untuk kehamilan yang pertama adalah di atas usia 21 tahun. Oleh karena itu, dianjurkan perempuan menikah pada usia minimal 21 tahun dan laki-laki pada usia minimal 25 tahun. Apabila pasangan suami istri menikah pada usia di bawah 20 tahun, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan sampai usia istri 20 tahun dengan menggunakan salah satu alat kontrasepsi. Hal ini yang dinamakan mengganti “bulan madu” menjadi “tahun madu.”

Perempuan yang menikah di usia muda dapat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu yang melahirkan, kematian bayi, serta rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak. Hal ini diperkuat dari hasil penelitian yang menunjukkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar selama kehamilan atau melahirkan dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun. Sementara yang usia 15-19 tahun kemungkinannya dua kali lebih besar (Bappenas, 2008). Risiko kesakitan dan kematian yang timbul selama proses kehamilan dan persalinan.

Data menunjukkan jika angka hamil dan melahirkan pada usia 15-19 tahun  di Indonesia masih tinggi, 36 dari 1.000 kelahiran. “Hamil dan melahirkan di usia remaja lebih berisiko secara kesehatan maupun mental,” ujar Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).

Terkait kehamilan, satu hal yang menjadi perhatian serius BKKBN adalah risiko di masa pandemi covid-19. Menurut Hasto, dalam situasi bekerja dari rumah, interaksi pasangan memang lebih intens. Guyonan yang menyebut Corona negatif tapi istri positif (hamil) bisa menjadi kenyataan. “Pantauan kami, pemakaian alat kontrasepsi turun 50 persen. Ini bahaya,” jelasnya.

Hasto menyebut, masa awal kehamilan, terutama 8 minggu pertama sangat rawan. Sebab, di periode inilah fase krusial pembentukan organ pada janin. “Gangguan kesehatan atau kurangnya nutrisi ibu hamil di periode ini bisa memicu risiko cacat pada bayi,” terangnya.

Menurut Hasto, di masa pandemi ini, layanan untuk ibu hamil di fasilitas kesehatan juga akan terdampak. Selain itu, banyak keluarga yang terganggu ekonominya karena PHK atau usaha yang lesu. Akibatnya, belanja untuk pemenuhan nutrisi jika istri hamil juga akan terganggu. “Apalagi, pada fase hamil muda, daya tahan tubuh turun, jadi lebih rentan terserang penyakit,” ucapnya.

Jadi sebaiknya tunda dulu rencana punya anak saat pandemi Corona. Persiapkan kehamilan dengan sebaik-baiknya.

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Scroll to Top