Menikah Siri Banyak Ruginya Bagi Wanita

Ilustrasi pernikahan (foto: Pixabay)

Table of Contents

Setiap pasangan tentu saja ingin pernikahannya sah secara agama dan diakui oleh negara. Namun, di tengah keinginan itu, ada juga pasangan yang lebih memilih menikah secara siri. Padahal, pernikahan siri ada kerugiannya khususnya untuk perempuan.
Sejumlah orang memilih pernikahan di bawah tangan atau nikah siri dengan sejumlah alasan. Misalnya saja untuk menghindari zina atau motivasi suami yang ingin berpoligami. Dua hal itu menjadi alasan terbanyak dari praktik nikah siri.
Pengacara Dipo Rangga Wishnu, S.H mengungkapkan menikah siri memang sah secara agama, namun tidak diakui oleh negara. Hal tersebut tentu memiliki berbagai dampak dan yang paling dirugikan adalah pihak wanita.
Apa saja kerugian yang bisa dialami wanita yang menikah siri?
1. Soal gono-gini
“Lebih banyak ruginya untuk perempuan. Paling berdampak adalah soal gono-gini karena negara tidak mengakui pernikahan mereka. Pihak wanita bisa ditinggal begitu saja tanpa adanya pembagian harta ketika berpisah. Misalnya ada harta atau aset bersama seperti rumah atau mobil, istri tidak memiliki haknya jika atas nama suami,” kata dia.
Hanya segelintir pasangan yang poligami bisa berjalan dengan harmonis antara keluarga dari istri pertama dengan kedua. Hal yang biasa terjadi, cekcok dan tak akur akibat keluarga dari istri pertama menganggap istri kedua hanyalah perusak rumah tangga orang.
Hal ini sering memicu perdebatan hak waris. Karena tak punya akta perkawinan, maka kamu dan anak akan sulit untuk menuntut apa-apa. Sebab, di mata negara, pernikahanmu dengan suamimu itu tak diakui.
2. Rumah tangga rawan goyah
Tak hanya itu, Dipo menjelaskan nikah siri juga berpotensi menggoyahkan rumah tangga karena tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Suami bisa seenaknya meninggalkan istri dan menikah dengan wanita lain.
“Tidak ada buku nikah dan tidak terdaftar di catatan sipil maka pihak pria bisa menikah lagi dengan wanita lain. Lebih tidak enaknya lagi, jika suami menikahkan resmi istri keduanya di KUA. Oleh negara si istri kedua tetap dianggap istri sah, sementara istri pertama tidak,” ungkap Dipo.
3. Berdampak pada anak
Nikah siri juga berdampak pada anak. “Efeknya ke anak, perdatanya cuma sama ibunya. Artinya, akte lahir hanya ditulis nama ibu, tidak ada nama ayah. Sebenarnya tetap bisa memakai nama ayah, namun prosesnya rumit karena harus ada tes DNA,” jelas Dipo.
Menikah siri juga berdampak pada psikologis anak. Anak jadi merasa tak diakui oleh sekitarnya. Ia merasa seperti anak buangan saat kehadiran ayahnya antara ada dan tiada. Apalagi jika pernikahanmu itu disembunyikan dari pihak istri pertama. Seolah-olah kamu menjalani hubungan terlarang dan anak pun merasa seperti tak diinginkan atau posisinya jadi seperti aib dalam keluarga.
Dampaknya, anak jadi tidak percaya diri, merasa dirinya tak cukup berharga untuk dicintai, serta perasaan insecure lainnya yang bisa merusak masa depannya nanti.
4. Suami tak ada kewajiban memberi nafkah
Meski hanya selembar kertas, tapi akta perkawinan itu penting. Ketiadaan akta perkawinan saat menikah siri membuat posisi kamu dan anakmu sangat riskan. Walaupun secara agama, mau nikah siri atau nikah resmi, suami tetap punya kewajiban untuk memberi nafkah, tapi kita lihat fakta di lapangan.
Sudah berapa banyak anak yang dibiarkan begitu saja oleh para pria tak bertanggung jawab karena anak tak punya landasan hukum akibat hasil dari pernikahan di bawah tangan. Ia tak bisa menuntut ayahnya untuk memberi nafkah dan terpaksa harus mengandalkan pada ibunya. Kamu pun terpaksa harus berjuang jadi single parent tanpa ada kontribusi sama sekali dari pria yang dulu sempat membuatmu terbutakan cinta olehnya.
Itulah kerugian yang bisa dialami khususnya pihak perempuan jika memutuskan untuk menikah siri. Setiap orang memang berhak menentukan pilihan hidupnya. Tapi, untuk perihal nikah siri ini, ada baiknya jangan gegabah.
Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
1
+1
3
+1
2
Scroll to Top