Khidmat dan Sarat Makna, Ini Prosesi Pernikahan Adat Padang

Penanting adat Minang, Padang (Foto: Ig @weddingorganizer_murni)

Table of Contents

Indonesia mempunyai banyak kebudayaan, termasuk dalam pernikahan. Setiap budaya memiliki tradisi yang unik ektika menggelar pernikahan. Salah satu yang menarik adalah pernikahan adat Padang.

Perlu kamu ketahui meski pada dasarnya Sumatera Barat mengenal satu macam adat, yakni adat perkawinan Minangkabau sebagai satu kesatuan. Namun, terdapat variasi sehingga setiap daerah di Sumatera Barat mempunyai tata-cara pernikahan adat Padang yang berbeda.

Setiap Minang dianjurkan untuk selalu berusaha memenuhi semua syarat perkawinan yang lazim di Minangkabau. Fiony Sukmasari dalam bukunya yang berjudul “Perkawinan Adat Minangkabau” memaparkan ada beberapa syarat pernikahan adat Padang yang harus dipenuhi. Syarat itu yakni kedua calon mempelai harus beragama Islam, kedua calon mempelai tidak sedarah atau tidak berasal dari suku yang sama, kecuali pesukuan itu berasal dari nagari atau luhak yang lain.

Kemudian, kedua calon mempelai dapat saling menghormati dan menghargai orang tua dan keluarga kedua belah pihak. Calon suami (marapulai) harus sudah mempunyai sumber penghasilan untuk dapat menjamin kehidupan keluarganya.

Perkawinan yang dilakukan tanpa memenuhi semua syarat tersebut dianggap perkawinan sumbang, atau perkawinan yang tidak memenuhi syarat menurut adat Minang. Selain itu, masih ada tata krama dan upacara adat dan ketentuan agama Islam yang harus dipenuhi, seperti tata krama jopuik manjopuik, pinang meminang, batuka tando, akad nikah, baralek gadang, jalang manjalang, dan sebagainya.

Tata krama dan upacara adat perkawinan ini jangan diremehkan. Semua orang Minang menganggap perkawinan itu sesuatu yang agung yang kini diyakini hanya sekali seumur hidup. Pernikahan adat Padang memiliki prosesi yang khidmat dan sarat makna.

1. Maresek
Maresek dalam pernikahan adat Padang merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya, pihak keluarga yang datang akan membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan.

Pada awalnya, beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi Maresek bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.

2. Maminang atau Batimbang Tando (Bertukar Tanda)
Dalam pernikahan adat Padang, keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Apabila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses batimbang tando atau bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak.

Acara ini biasanya melibatkan orang tua, ninik mamak, dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita pun datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria.

Makna menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung arti tertentu dan harapan. Selain itu, keluarga calon mempelai wanita juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan. Ketika ada kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan, serta hal-hal yang manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat selamanya.

Kemudian dilanjutkan dengan acara batimbang tando/batuka tando (bertukar tanda). Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya pihak keluarga akan berdiskusi soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.

3. Mahanta Siriah atau Minta Izin
Pada prosesi pernikahan adat Padang, calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamak-nya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama juga akan dilakukan calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih.

Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap.

Prosesi ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa terkait rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi pun akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.

4. Babako-Babaki
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara Babako-Babaki ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam hantaran.

Biasanya, perlengkapan yang disertakan berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue, dan sebagainya).

Sesuai tradisi dalam pernikahan adat Padang, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan yang telah diberikan.

5. Malam Bainai
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Proses malam Bainai lazimnya berlangsung pada malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini bertujuan sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita.

Perlengkapan lain yang digunakan antara lain, air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun inai tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita pun berpakaian dengan baju tokah dan bersunting rendah yang kemudian dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya.

Pada prosesi malam bainai ini juga terdapat acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.

6. Manjapuik Marapulai
Manjapuik Marapulai adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau.

Calon pengantin pria akan dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa.

Umumnya, pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana yang menandakan kehadiran mereka yang penuh tata krama (beradat), pakaian pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk, kue-kue, serta buah-buahan.

Untuk daerah pesisir Sumatera Barat, biasanya juga menyertakan payung kuning, tombak, pedang, serta uang jemputan atau uang hilang. Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita pun menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan.

Setelah prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan pun diarak menuju kediaman calon mempelai wanita.

BACA JUGA: Tak Sekedar Cantik, Ini Makna Riasan Pengantin Adat Jawa

7. Penyambutan di Rumah Anak Daro
Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita dalam pernikahan adat Padang ini lazimnya merupakan momen meriah dan besar.

Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih.

Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan.

Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita juga akan menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning.

Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria harus diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.

8. Tradisi Usai Akad Nikah
Kemudian, ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan setelah akad nikah. Pertama, mamulangkan tando. Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan kedua belah pihak. Kedua, malewakan gala marapulai. Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Biasanya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.

Ketiga yakni balantuang kaniang atau mengadu kening. Pasangan mempelai dipimpin para sesepuh wanita menyentuhkan untuk kening mereka satu sama lain.Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan.

keempat, mangaruak nasi kuniang. Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerja sama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Prosesnya diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning.

Dan kelima adalah bamain coki. Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang, yaitu semacam permainan catur yang dilakukan dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.

Itulah proses pernikahan adat Padang. Semua hal itu menunjukkan betapa prosesi pernikahan adat Padang yang khidmat dan sarat makna.

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Scroll to Top