Pernikahan anak kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi SMP di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Padahal pernikahan terlalu dini bisa berakibat fatal lho.
Usia ideal untuk menikah adalah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Mengapa? Karena batasan usia ini dianggap sudah siap dalam menghadapi kehidupan keluarga yang dipandang dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional. Usia kehamilan ibu yang terlalu muda (di bawah 20 tahun) berisiko lahir bayi dengan berat lahir rendah (BBLR). Bayi BBLR sekitar 20% akan berpengaruh terjadinya stunting.
Dalam Kanal Pengetahuan Fakultas Kodekteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM disebutkan kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda memiliki risiko atau komplikasi yang berbahaya. Perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih besar daripada perempuan yang melahirkan pada usia lebih dari 20 tahun.
Kematian pada ibu hamil usia 15-19 tahun lebih sering dijumpai di negara dengan pendapatan yang menengah ke bawah. Bayi yang lahir dari perempuan usia kurang dari 18 memiliki risiko mortilitas dan mobbiditas 50% lebih besar daripada bayi yang lahir dari ibu usia di atas 18 tahun. Bayi lahir prematur, BBLR, dan perdarahan persalinan.
BACA JUGA: Waspada, Ini Dampak Buruk Pernikahan Dini
Perlu diingat, kehamilan dan persalinan akan berisiko tinggi bila calon pengantin wanita berusia terlalu muda dan terlalu tua. Namun, bila terjadi pernikahan sebelum usia yang dianjurkan maka usahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia minimal 21 tahun dan berhenti melahirkan di usia 35 tahun agar dapat merawat balita secara optimal.
Kehamilan yang terjadi pada usia di atas 35 tahun juga berisiko bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR), kelahiran prematur, keguguran dan Ibu alami gangguan kesehatan, misalnya tekanan darah tinggi, diabetes melitus, plasenta previa, hingga preeklamsia.
Caranya adalah dengan ber-KB. Nanti setelah menikah, kamu bisa datang ke pusat layanan kesehatan untuk mendapatkan informasi terkait metode kontrasepsi yang tepat dan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, selalu konsultasikan kepada tenaga kesehatan di pusat layanan Kesehatan ya, baik berkaitan dengan persiapan maupun sepanjang kehamilan.
Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0