Tanya Tim Ahli: Halo, mau tanya soal persiapan finansial untuk nikah nih. Pertama, kalau sekiranya mau menikah di gedung apakah boleh menggunakan dana pinjaman utang, atau baiknya kumpulkan duit terlebih dahulu hingga cukup? Kedua, berapa besar tabungan atau aset yang dibutuhkan untuk menikah, apakah perlu ada nominal tertentu? Ketiga, sebaiknya apakah saya perlu mempunyai perjanjian pranikah dengan calon istri? Terima kasih (HH)
Tim Ahli* Menjawab:
(*Ruisa Khoiriyah, CFP (Certified Financial Planner)) Salam, terima kasih atas pertanyaannya. Kebanyakan orang berharap hanya menikah sekali seumur hidup sehingga ingin sekali menjadikan seremoni pernikahan mereka bisa berlangsung istimewa. Persoalannya, istimewa di zaman sekarang seringkali menguras keuangan. Padahal, seremoni pernikahan yang spesial tidak harus mahal.
Satu hal prinsip yang perlu diingat oleh calon pasangan suami istri usia muda adalah, menikah sesuai kemampuan adalah lebih baik ketimbang memaksakan diri menggelar seremonial dengan biaya yang berasal dari utang. Ini karena pernikahan adalah sebuah awal dari perjalanan panjang di mana tantangan kehidupan akan terasa lebih nyata. Akan terlalu berisiko apabila mengawali momen perjalanan hidup bersama pasangan Anda sudah terbebani dengan utang.
Jadi, jawaban untuk pertanyaan pertama, apabila Anda ingin seremoni pernikahan diselenggarakan di gedung, sebaiknya Anda menyusun rencana keuangan lebih dulu dengan menabung kebutuhan biayanya sebelum target waktu Anda menikah. Hindari meminjam uang untuk membiayai kebutuhan konsumtif. Lebih baik bersabar dan menabung secara konsisten kebutuhan uang untuk menikah tersebut sehingga saat Anda dan pasangan resmi memasuki gerbang kehidupan baru, Anda tidak dipusingkan urusan utang.
Kedua, tidak ada standar angka berapa besar tabungan yang dibutuhkan untuk menikah. Besar kecilnya akan sangat relatif bergantung pada seperti apa konsep seremoni pernikahan yang Anda inginkan, di mana Anda tinggal, berapa orang yang ingin Anda undang, dan lain sebagainya. Untuk mengetahui berapa kebutuhan biaya pernikahan yang perlu Anda kumpulkan, mulailah untuk menyusun perencanaan. Mulai dari Anda ingin menikah di rumah atau di gedung, mengundang berapa orang, konsep acara seperti apa, dan lain sebagainya. Dari sana Anda akan mengetahui berapa perkiraan biaya yang dibutuhkan sehingga bisa memulai menabung sesegera mungkin.
BACA JUGA: Haruskah Mapan Dulu Baru Menikah?
Ketiga, perjanjian pranikah dengan calon istri dibutuhkan apabila Anda dan pasangan ingin memperjelas batas-batas tanggung jawab finansial masing-masing. Di luar negeri, calon pasangan suami istri sudah lazim memiliki perjanjian pranikah yang disahkan secara hukum. Yang pasti bila Anda ingin memiliki perjanjian pranikah, pastikan itu merupakan kesepakatan berdua untuk meningkatkan kualitas hubungan pernikahan kelak.
Salah satu manfaat perjanjian pranikah adalah dari sisi finansial karena melalui perjanjian tersebut Anda dan calon pasangan bisa memiliki kesepahaman sejak awal batas-batas finansial masing-masing. Misalnya, Anda atau calon pasangan sebelum menikah sudah memiliki tanggungan utang pribadi atau sudah memiliki aset sendiri. Begitu juga untuk penegasan tentang hak dan kewajiban suami istri kelak, itu bisa dijelaskan dan diatur lebih awal dalam perjanjian pranikah. Semoga jawaban dari saya bisa membantu, ya. Salam.