Tanya Tim Ahli: Saya mau tanya, saya sudah berkeluarga dengan tiga orang anak, apakah saya harus punya asuransi jiwa untuk suami? Apakah asuransi kesehatan cukup dengan BPJS atau perlu yg lain? Terakhir apakah perlu asuransi pendikan buat anak atau mungkin ada opsi lain untuk investasi? Terima Kasih, Salam (AR)

Tim Ahli* Menjawab:
(*Ruisa Khoiriyah, CFP, Tim Ahli Finansial Siapnikah.org) Terima kasih atas pertanyaannya.
Asuransi jiwa berfungsi membantu Anda mengelola risiko keuangan keluarga. Seorang suami yang berperan sebagai pencari nafkah utama keluarga memiliki tanggung jawab memastikan kelangsungan pemenuhan kebutuhan finansial keluarga. Mulai dari biaya dapur sehari-hari hingga kebutuhan sekolah anak dan nafkah istri. Asuransi jiwa dibutuhkan supaya ketika suatu saat terjadi kejadian yang membuat pendapatan suami selaku kepala keluarga terhenti, misalnya karena suami meninggal dunia, kondisi finansial keluarga tidak ikut terguncang terlalu parah. Terlebih bila saat ini suami Anda menanggung tiga anak dan Anda selaku istri. Jadi, asuransi jiwa sangat penting dimiliki oleh suami Anda. Anda bisa menimbang asuransi jiwa berjangka yang bisa memberikan nilai pertanggungan cukup besar namun dengan premi yang terjangkau.

Asuransi kesehatan juga kebutuhan proteksi yang perlu dimiliki setiap keluarga. Kita layak bersyukur karena saat ini sudah ada BPJS Kesehatan yang berfungsi sebagai asuransi kesehatan dengan harga terjangkau. Apakah itu cukup? Apabila sejauh ini Anda masih cukup nyaman dengan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, maka tidak perlu menambah lagi dengan asuransi kesehatan komersial. Sebaliknya, bila Anda ingin layanan asuransi kesehatan yang sifatnya lebih privat dan mengutamakan kecepatan serta kenyamanan, Anda bisa menimbang memiliki asuransi kesehatan komersial. Anda bisa memilih baik itu berjenis asuransi kesehatan hospital benefit (penggantian biaya medis) ataupun asuransi kesehatan berjenis cashplan atau santunan harian (pengganti penghasilan yang hilang selama dirawat di rumah sakit).

Asuransi pendidikan sebenarnya perpaduan dua jenis fungsi yaitu fungsi asuransi jiwa bagi si pencari nafkah (penanggung biaya pendidikan anak, dalam hal ini adalah ayah/ibu), dan fungsi tabungan dana pendidikan atau investasi dana pendidikan. Anda tidak membutuhkan asuransi pendidikan apabila saat ini suami/istri sudah memiliki asuransi jiwa.

Untuk kebutuhan dana pendidikan anak, Anda bisa mengumpulkannya bertahap melalui cara menabung (bila dana digunakan 1-3 tahun mendatang), atau melalui investasi (bila dana baru digunakan di atas 3 tahun mendatang) di berbagai produk seperti emas, reksa dana, saham, dan lain sebagainya. Akan lebih baik bila dua kebutuhan tersebut yakni asuransi jiwa bagi orang tua dan persiapan dana sekolah anak dilakukan secara terpisah agar hasil dan manfaatnya lebih optimal.

Semoga jawaban dari saya bisa membantu, ya. Terima kasih.

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Komentar