Nama: Ni Kadek Ayu Verlioni
Universitas Pendidikan Nasional
Pernikahan adalah sebuah peristiwa sakral yang melibatkan dua individu dalam ikatan hidup bersama. Namun, saat pernikahan terjadi pada usia yang belum matang atau pun memadai, muncul berbagai dampak negatif yang dapat membayangi masa depan perkawinan tersebut. Pernikahan muda adalah pernikahan yang terjadi antara satu individu dengan individu lain sebelum batas umur yang ditentukan atau masih dibawah umur. Pernikahan yang terjadi di bawah batas umur yang ditetapkan, telah menjadi perhatian serius dalam konteks kebijakan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia. Menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo. Umur ideal menikah bagi laki-laki adalah 25 tahun, sedangkan bagi perempuan adalah 21 tahun (ANTARA, 2023). Namun, realitas di lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara idealitas dan kenyataan.
Kasus perkawinan anak di Indonesia tentunya dapat menyebabkan dampak negatif pada aspek sosial dan psikologis dari pernikahan yang terlalu dini. Dalam kurun waktu 2021, tercatat sebanyak 65 ribu kasus dan pada tahun 2022 mencapai 55 ribu pengajuan dispensasi perkawinan usia anak di pengadilan agama. Faktor pemohon perempuan yang hamil terlebih dahulu dan dorongan dari orangtua yang ingin anak mereka menikah segera karena sudah memiliki teman dekat atau berpacaran , menjadi pendorong utama dibalik pengajuan permohonan tersebut (Kemen PPAP, 2023). Dispensasi ini memberikan izin untuk melaksanakan perkawinan meskipun calon pengantin belum memenuhi batas usia yang diatur oleh hukum.
Dampak dari pernikahan muda bukan hanya terbatas pada aspek sosial dan psikologis, tetapi juga dapat memberikan konsekuensi serius terhadap kesehatan anak, ini akan membuka celah untuk risiko stunting pada anak. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memberikan definisi stunting sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang (diadaptasikan dari buku suku audit kasus stunting yang diterbitkan oleh Direktorat Bina Keluarga dan Anak BKKBN pada tahun 2022). Kaitan antara pernikahan muda dan stunting pada anak menjadi semakin relevan mengingat bahwa pernikahan pada usia yang belum matang secara fisik dan mental dapat menyebabkan risiko kekurangan gizi pada ibu dan bayi.
Dalam konteks keterkaitan antara usia ibu pada saat menikah dan kesehatan ibu dengan bayi tentunya berhubungan erat karena kesiapan reproduksi ibu sangat berperan penting bagi anak dan kesiapan reproduksi sang ibu ditentukan dari usia ibu. Pernikahan dini memiliki dampak buruk pada kesehatan, terutama bagi ibu yang hamil dan bayi yang dimana usia ibu belum sepenuhnya matang. Organ reproduksi yang belum sempurna pada wanita yang menikah pada usia muda meningkatkan risiko terhadap berbagai masalah kesehatan, termasuk kanker serviks, kanker payudara, pendarahan keguguran, infeksi selama kehamilan, anemia, berisiko terkena Preeklampsia, dan persalinan yang sulit. Selain itu, dapat menyebabkan berat badan lahir rendah (BBLR), cacat bawaan, dan bahkan risiko kematian bayi. Pernikahan pada usia muda juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan gizi pada ibu hamil, yang berpotensi memicu stunting pada anak-anak mereka.
Perlu kita sadari bersama, pernikahan pada usia muda seringkali menyebabkan ketidakseimbangan gizi karena wanita yang menikah pada usia muda mungkin belum mencapai tingkat kematangan fisik dan psikologis yang optimal untuk kehamilan. Kondisi ini dapat mengakibatkan kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang kebutuhan gizi selama kehamilan, yang pada nantinya dapat mempengaruhi asupan yang tepat untuk ibu.
Dalam penelitian menemukan bahwa sebagian besar ibu hamil usia remaja mengalami masalah status gizi yang kurang, termasuk Kurang Energi Kronis (KEK), pertambahan berat badan yang tidak mencukupi, dan anemia. Pernikahan dini juga meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, termasuk anemia, keguguran, dan persalinan prematur. Dengan tubuh yang belum sepenuhnya matang pada usia muda, pemantauan gizi dan dukungan kesehatan prenatal menjadi sangat penting untuk memitigasi risiko-risiko tersebut.
Determinan sosial-ekonomi juga memainkan peran krusial dalam meningkatkan potensi stunting, suatu kondisi yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Faktor-faktor seperti tingkat pendapatan keluarga, pendidikan orang tua, dan akses terhadap pelayanan kesehatan memiliki dampak signifikan terhadap kejadian stunting.keluarga dengan tingkat pendapatan rendah cenderung menghadapi kendala dalam pemenuhan gizi anak-anak mereka, yang dapat memicu stunting. Pendapatan keluarga dan status sosial memiliki dampak negatif terhadap stunting, menunjukan bahwa semakin besar pendapatan dan semakin rendah tingkat kemiskinan, maka semakin kecil kemungkinan stunting. Pemberian asi eksklusif, konsumsi protein, dan sanitasi juga berpengaruh, meskipun tidak secara signifikan secara statistik. Selain itu, kurangnya pengetahuan dan akses terhadap informasi kesehatan dikalangan orang tua juga dapat menyebabkan praktik pemberian makan yang tidak sesuai, berpotensi mengakibatkan stunting. Semua faktor ini saling berkaitan dan menciptakan lingkungan sosial-ekonomi yang menjadi prediktor potensial stunting pada anak-anak.
Dalam upaya pencegahan dan perubahan kebijakan, dengan mendukung pendidikan seksual dan kesadaran kesehatan reproduksi tentunya sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Implementasi program pendidikan seksual holistik di lembaga pendidikan formal dan kampanye publik melalui media massa dan jejaring sosial menjadi langkah pertama. Informasi yang akurat, seimbang, dan inklusif tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi harus disampaikan kepada masyarakat secara luas. Selanjutnya perubahan kebijakan diperlukan untuk memastikan akses universal terhadap informasi kesehatan reproduksi dan layanan terkait. Ini melibatkan peningkatan aksesibilitas terhadap kontrasepsi, layanan kesehatan reproduksi dan konseling, serta penguatan hukum terhadap hak reproduksi. Keputusan bebas dan bertanggung jawab tentang seksualitas dan reproduksi menjadi fokus kebijakan untuk memberdayakan masyarakat. Dengan menggabungkan pendidikan seksual komprehensif dan perubahan kebijakan dan mendukung, masyarakat dapat membuat keputusan yang bijak terkait kesehatan reproduksi, menciptakan dampak positif dalam jangka panjang pada tingkat individu dan populasi.
Diharapkan pengetahuan ini akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan dan kehidupan berkualitas remaja. Dari hal tersebut, telah menegaskan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah, seperti yang telah diimplementasikan dalam kegiatan pengabdian masyarakat, memiliki dampak positif pada peningkatan pengetahuan remaja sehingga nantinya akan mampu mengurangi risiko stunting pada anak. Dengan adanya pengetahuan yang ditingkatkan ini, diharapkan remaja dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait kesehatan reproduksi mereka, serta memberikan kontribusi yang positif pada kesejahteraan mereka dan masa depan keluarga mereka.
Selanjutnya, perubahan kebijakan yang mendukung pasangan muda dapat menjadi langkah strategis untuk menurunkan potensi stunting dalam masyarakat. Pertama, perluasan program kesehatan reproduksi. Kedua, kebijakan dukungan ekonomi seperti bantuan keuangan untuk pasangan muda dengan kebutuhan khusus selama masa kehamilan. Ketiga, penyediaan layanan kesehatan reproduksi yang terjangkau dan ramah. Keempat, pengintegrasian pendidikan gizi dalam kurikulum sekolah dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pola makan sehat sejak dini.
Kesimpulannnya, pernikahan pada usia yang belum matang ataupun memadai dapat berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan anak, terutama terkait risiko stunting. Usia pada saat menikah, kesehatan ibu, dan faktor sosial-ekonomi memainkan peran krusial dalam meningkatkan risiko stunting. Langkah-langkah pencegahan dan perubahan kebijakan yang disarankan melibatkan pendidikan seksual holistik, kampanye publik, dan kebijakan untuk memastikan akses universal terhadap informasi kesehatan reproduksi, dan perlindungan hukum terhadap hak reproduksi, perubahan kebijakan untuk mendukung pasangan muda, seperti dukungan ekonomi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang terjangkau dianggap strategis untuk menurunkan potensi stunting. Artikel ini memberikan pemahaman mendalam dan arahan konkret untuk langkah-langkah pencegahan, yang mendukung kesejahteraan anak-anak, dan mencegah serta menekan angka stunting sehingga membuka jalan menuju generasi yang sehat, unggul, dan bebas stunting.
Daftar Pustaka
Shanti, H. D. (2023, Agustus 16). “BKKBN: Umur Ideal Menikah Lelaki 25 Tahun dan Perempuan 21 Tahun.” ANTARA News. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/3684639/bkkbn-umur-ideal-menikah-lelaki-25-tahun-dan-perempuan-21-tahun
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023). Perkawinan Anak di Indonesia Sudah Mengkhawatirkan. Diakses dari https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4357/kemen-pppa-perkawinan-anak-di-indonesia-sudah-mengkhawatirkan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (2022). Buku Saku Audit Kasus Stunting (No. Panggil 618.92 BAD b). Jakarta: BKKBN.
Manuaba, I. B. G. (2009). Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita (Edisi 2). EGC.
Kominfo. (Disiapkan oleh Kedeputian Bidang Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi (ADPIN) BKKBN). (2021). Indonesia Cegah Stunting, Antisipasi Generasi Stunting Guna Mencapai Indonesia Emas 2045. Diakses dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/32898/indonesia-cegah-stunting-antisipasi-generasi-stunting-guna-mencapai-indonesia-emas-2045/0/artikel_gpr
Retni, Ani Margawati, Bagoes Widjanarko. (2016). “Pengaruh Status Gizi & Asupan Gizi Ibu Terhadap Berat Bayi Lahir Rendah pada Kehamilan Usia Remaja.” Jurnal Gizi Indonesia, Volume 14, Nomor 1, Halaman 14-19. ISSN: 1858-4942.
Aida, A. N. (2019). The Effect of Socio-Economic Conditions on the Occurrence of Stunting in Indonesia. Jurnal Budget, 4(2).
Uberty, A. (2022). Pendidikan Kesehatan Reproduksi Di Sekolah. Jurmas Sains dan Teknologi, 3(3), 12-16. DOI: https://doi.org/10.47841/saintek.v3i3.222
Artikelnya keren!