Peran Laki-Laki dalam Pencegahan Perkawinan Anak

Cover - Peran Laki-Laki dalam Pencegahan Perkawinan Anak

Table of Contents

Penulis: Assa K. Prihabsari

Pengarah: Pribudiarta Nur Sitepu, Suhaeni

 

Tahukah kamu bahwa sekitar 1 dari 9 anak perempuan usia 20-24 tahun di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun? Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan laki-laki, dimana hanya 1 dari 100 laki-laki pada kelompok usia yang sama (BPS, et al., 2020). Perkawinan anak adalah masalah besar yang tidak hanya berdampak pada perempuan, tetapi juga mempengaruhi masyarakat secara keseluruhan.

Fenomena perkawinan anak di Indonesia seringkali terjadi akibat pengaruh budaya patriarki yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Dalam banyak kasus, perempuan diposisikan sebagai pihak yang harus tunduk pada tradisi, meskipun hak tersebut beresiko merugikan masa depan mereka. Namun, ada yang kita abaikan dalam masalah ini, laki-laki juga memegang peran penting dalam mencegah terjadinya perkawinan anak.

Mengapa Perkawinan Anak Masih Terjadi?
Banyak masyarakat di Indonesia masih percaya bahwa menikahkan anak perempuan di usia muda adalah solusi untuk berbagai masalah. Ada yang berpikir bahwa pernikahan dapat menghindarkan anak dari zina atau menyelesaikan masalah keuangan keluarga. Di sisi lain, ada juga yang menganggap bahwa anak perempuan yang “nakal” perlu segera dinikahkan agar perilakunya berubah. Sayangnya, solusi ini sering kali malah memperburuk keadaan, terutama bagi perempuan muda yang harus menghadapi relasi kuasa yang tidak seimbang dengan pasangan mereka yang biasanya lebih tua.

Laki-laki dalam hubungan seperti ini sering kali memiliki posisi dominan, memperkuat budaya patriarki yang memberikan mereka kontrol lebih besar atas keputusan-keputusan penting. Akibatnya, perempuan muda sering kehilangan kebebasan untuk menentukan arah hidup mereka sendiri.

Fokus yang Terlalu Berat pada Perempuan
Selama ini, upaya pencegahan perkawinan anak lebih banyak berfokus pada anak perempuan. Diberikan edukasi tentang bahaya pergaulan bebas, ditetapkan aturan berpakaian, dibatasi ruang gerak, hingga dilarang keluar malam. Namun, pendekatan ini sering kali tidak melibatkan laki-laki, yang sebenarnya memiliki peran krusial dalam mencegah terjadinya perkawinan anak.

Penting untuk memberikan pemahaman yang setara kepada laki-laki tentang topik-topik seperti pendidikan kesehatan reproduksi, pentingnya consent (persetujuan bersama), dan kesetaraan gender. Dengan pendekatan ini, laki-laki dapat lebih memahami pentingnya menghormati perempuan sebagai individu yang memiliki hak atas hidup dan masa depannya sendiri.

Solusi: Pendidikan Kesetaraan untuk Semua
Salah satu cara paling efektif untuk mencegah perkawinan anak adalah melalui pendidikan yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk laki-laki. Sejak dini, laki-laki perlu diajarkan konsep kesetaraan gender, consent, dan kesehatan reproduksi. Hal ini membantu mereka memahami batasan-batasan yang sehat dalam berinteraksi dengan lawan jenis serta pentingnya persetujuan dalam setiap interaksi. serta mengetahui batasan-batasan yang sehat dalam. Ini juga akan membuka ruang bagi mereka untuk berperan aktif dalam pencegahan perkawinan anak, dengan memberikan dukungan terhadap teman-temannya dan keluarga untuk tidak menganggap perkawinan anak sebagai solusi. Dengan menjadi bagian dari perubahan, laki-laki bisa membantu membangun masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki, memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan cerah.

Kesimpulan
Perkawinan anak adalah isu yang kompleks dan memerlukan solusi dari berbagai aspek. Tidak hanya perempuan namun juga melibatkan laki-laki dalam pencegahan perkawinan anak bukan hanya langkah strategis, tetapi juga keharusan. Bersama-sama seperjuangan melawan perkawinan anak, menciptakan masyarakat yang lebih adil bagi generasi mendatang. Mari kita bersama-sama membangun masa depan di mana setiap anak, tanpa terkecuali, sehingga dapat hidup dengan penuh potensi dan harapan.

Referensi:
BKKBN. 2023. Penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi. https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/11678/intervensi/492895/penyuluhan-tentang-pendewsaan-usia-perkawinan-dan-kesehatan-reproduksi.
BPS, Bappenas, Puskapa, UNICEF. 2020. Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. https://www.unicef.org/indonesia/media/2851/file/child-marriage-report-2020.pdf.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
18
+1
8
+1
4
+1
0
Scroll to Top