Vanecia Thania Ruth Pakpahan
Prodi Kesehatan Masyarakat, Universitas Sumatera Utara
Email: vaneciathania.26@gmail.com
Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, hukum, dan sosial (Faishal Arkan, 2021). Pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-undang RI No 16 pasal 7 tahun 2019 yang mengatakan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Saat pria dan wanita di bawah 19 tahun memutuskan untuk menikah hal inilah yang disebut dengan pernikahan dini. Kasus pernikahan dini di Indonesia menduduki peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di Asia (Arief Maulana, 2023). Peningkatan kasus pernikahan dini di Indonesia dinilai sangat cepat, yaitu Malang 60 kasus, Seluma 16 kasus, Bandung 76 kasus dengan 90% diantaranya diakibatkan karena hamil diluar nikah.
Pernikahan dini dapat terjadi secara paksaan ataupun kemauan sendiri. Paksaan disebabkan faktor ekonomi dan adat istiadat. Adat Madura, Indramayu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sumatra Barat, menjadi lima adat istiadat Indonesia dengan kebiasaan pernikahan dini (Rizka Diputra, 2016). Disisi lain, pernikahan dini karena kemauan sendiri didasari oleh sifat khas remaja yaitu mempunyai rasa keingintahuan besar, menyukai petualangan dan tantangan serta cenderung berani menanggung resiko atas perbuatannya tanpa pertimbangan matang (Kemenkes RI, 2015).
Baca juga:Pendalaman Materi Elsimil bagi Calon Pengantin
Dewasa ini, ”nikah muda” menjadi tren dikalangan anak muda, bahkan generasi z tertarik mengikutinya. Banyak content creator mempublikasikan tagar nikah muda melalui media sosial berupa Tiktok, Instagram, Twitter dan Facebook sehingga berlomba-lomba membagikan pengalaman pribadinya terkait tren tersebut. Hal ini dapat menghipnotis remaja untuk berpikir mudah tanpa memikirkan resiko dari nikah muda tersebut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 33,76% pemuda Indonesia mencatatkan usia kawin pertama di rentang usia 19-21 tahun. Namun, keinginan nikah muda ini tidak sejalan dengan pengetahuan dasar yang dimiliki terkait pernikahan. Pendidikan pranikah menjadi salah satu solusi dalam pencegahan pernikahan dini yang marak terjadi. Akan tetapi, faktanya masyarakat Indonesia masih menganggap tabu dan hanya untuk calon pengantin (catin) saja. Padahal, remaja sangat penting diberikan pendidikan pranikah agar dapat meminimalisir angka pernikahan dini di Indonesia.
Tahun 2024 Indonesia memasuki revolusi 5.0, dimana penggunaan AI membantu pekerjaan manusia. Data we are social 2023 mencatat 77% masyarakat Indonesia adalah pengguna internet dengan penggunaan internet 7 jam 42 menit per hari (Kominfo Jatim, 2023). Salah satu hasil dari kecepatan internet 5.0 adalah aplikasi yang ada di gawai kita. Perkembangan software yang sangat canggih mampu menghasilkan aplikasi yang maksimal. Dengan kemampuan AI mampu mengajak remaja untuk tertarik akan sesuatu yang ada dalam aplikasi tersebut, sehingga pendidikan pranikah dapat mudah disampaikan kepada masyarakat, terutama remaja.
Baca juga:Cara Jitu Cegah Stunting Sejak Calon Pengantin
Pelayanan dan sosialisasi kesehatan saat ini diberikan melalui aplikasi, termasuk tanya jawab kesehatan. Indonesia peringkat ke-3 dunia yang memanfaatkan aplikasi kesehatan, dengan respon 57% (Yosepha Pusparisa, 2020). Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL) menjadi salah satu aplikasi kesehatan yang mudah diakses dengan sumber informasi terpercaya. Trik cerdas ini hadir untuk membantu masyarakat mengenal pendidikan pranikah. Elsimil menjadi kunci dalam strategi memupuk kesadaran remaja atau catin akan pentingnya persiapan sebelum menikah. Elsimil dapat diakses dengan gratis dengan cara download di gadget atau laptop dan akun dilengkapi password sehingga terjamin keamanannya.
Elsimil terdapat 2 menu utama, yaitu daftar catin dan edukasi. Menu daftar catin meliputi pengisian: biodata, tanggal rencana pernikahan, hasil pemeriksaan kesehatan (berat badan, tinggi badan, kadar hemoglobin, ukuran lingkar lengan atas, dan rokok – aktif/pasif). Menu edukasi terdiri dari: Kesiapan Pranikah, Kesiapan Kehamilan, Kesehatan Reproduksi, Kontrasepsi, dan Cegah Kanker. Menu edukasi ini dikemas spesifik dengan infografis cerah dan ilustrasi selaras dengan kajian materi. Elsimil merupakan salah satu syarat wajib bagi catin untuk pemeriksaan kesehatan dan registrasi ELsimil 3 (tiga) bulan sebelum nikah sehingga akan didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) BKKBN. Hal ini menjadi keunggulan bagi aplikasi kesehatan ini, karena akan membantu catin mendeteksi permasalahan kesehatan mereka serta membantu mencegah anak lahir cacat dan stunting. Elsimil bukan hanya untuk catin yang hendak menikah, tapi juga dapat digunakan oleh remaja terutama menu “edukasi” untuk mencegah keinginan remaja melakukan pernikahan dini. Lebih dari 100 ribu pengguna yang mengunduh aplikasi Elsimil dan telah di rating lebih dari seribu pengguna. Hal ini, menunjukkan efektivitas dari aplikasi Elsimil ini di kalangan masyarakat.
Daftar Pustaka
Ana, L. M., Dian, M., dan Arifin, R. 2019. Widya Yuridika Jurnal Hukum. Pernikahan Dini di Indonesia: Faktor Dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak). 21 (1):3-5.
Arkan, F. 2021. Apa itu Pernikahan? Simak Pengertian, Hukum, serta Rukunnya. https://m.tribunnews.com/amp/pendidikan/2021/10/12/apa-itu-pernikahan-simak-pengertian-hukum-serta-rukunnya. Diakses pada tanggal 16 November 2023.
Diputra, R. 2016. Lima Daerah Di Indonesia Yang Punya Tradisi Nikah Muda. https://news.okezone.com/read/2016/02/04/340/1305079/lima-daerah-di-indonesia-yang-punya-tradisi-nikah-muda. Diakses pada tanggal 16 November 2023.
Gitakarma, M.S., Tjahyanti, L.P.A.S. 2022. Jurnal Komputer dan Teknologi Sains. Peran Internet Of Things Dan Kecerdasan Buatan Dalam Teknologi Saat ini. 1(1):1-8.
Nanlohy, W., Asrina, A., Kurniasih, E. 2021. Sinergitas Multidisiplin Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pengaruh Media Edukasi Video dan Leaflet Terhadap Pengetahuan dan Sikap Remaja Mengenai Pernikahan Dini Di Dodo Kepulauan Aru. 4(1):316-346.
Pusparisa, Y. 2020. Indonesia Peringkat ke-3 Global Memanfaatkan Aplikasi Kesehatan.https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/10/13/indonesia-peringkat-ke-3-global-memanfaatkan-aplikasi-kesehatan. Diakses pada tanggal 14 November 2023.
Salmah, S. 2016. Albiwar Jurnal Ilmu dan Teknik Dakwa. Pernikahan Dini Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosial Dan Politik. 4 (7):35-39.
Sulandjari, S., Wulan, H.S., Amboningtyas, D., Hasiholan. L.B. 2023. Jurnal Egaliter. Efektivitas Komunikasi Media Sosial Dalam Memahami Peran Elsimil Untuk Efektivitas Menekan Angka Komunikasi Media Sosial Dalam MemahamiStunting di Indonesia. 7(12):60-86.
Wiranegara, G.A., Zen, L.F., Ronaldo., Apsari, N.C. 2023. Jurnal Penelitian dan Pengapdian Kepada Masyarakat. Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Pernikahan Dini Pada Anak di Fase Adolescence. 4 (1):1-15.