Biaya Pernikahan di Masa New Normal
Aturan pernikahan di masa new normal telah berubah dari pernikahan di masa pembatasan sosial. Jika sebelumnya pernikahan hanya boleh dilakukan di KUA dengan pembatasan peserta 10 orang, kini pernikahan bisa dilakukan di tempat ibadah. Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam […]
Biaya Pernikahan di Masa New Normal Read More »