Tanya Tim Ahli: Saya berusia 29 tahun. Saat ini menjalin hubungan dengan lelaki berusia 32 tahun. Kami berniat untuk menikah, tapi kadang saya ragu dan ingin membatalkan rencana menikah. Alasan pertama karena calon saya pernah selingkuh dan saya memaafkan. Kedua, setelah kesalahan itu dia jadi sering marah dan main tangan jika saya tak mengikuti maunya.

Perasaan saya hubungan kami bukan lagi nyaman, tapi saya takut dipukul setiap bertemu. Mau mundur tapi ragu karena keluarga sudah membicarakan rencana pernikahan namun belum menentukan tanggal. Selain itu usia saya, menurut orangtua sudah tidak muda lagi. Kalau menikah apakah berisiko? Terimakasih. (EA)

BACA JUGA: Tanya Tim Ahli: Pasangan LDR Dituntut Segera Menikah, Harus Bagaimana?

Tim Ahli Menjawab:

Saudari EA, menikah bukanlah komitmen yang akan kita jalani satu atau dua hari, mungkin akan sepanjang sisa usia kita. Oleh karena itu menikah bukan hanya karena takut dikejar-kejar usia atau tuntutan ortu/sosial. Coba dipertimbangkan kembali rencananya apalagi belum ada kesepakatan tanggal pernikahan.

Pertama-tama sebelum menikah kita tanyakan kepada diri kita sendiri, apakah kita merasa aman bersama pasangan? Apakah kita merasa nyaman? Apabila anda sudah merasa ketakutan dan tidak nyaman dengan hubungan bersama pacar, kenapa harus dipaksakan?

Coba bicarakan dengan keluarga anda (ortu) ceritakan apa yg dilakukan oleh pacar dan bagaimana perasaan takut dan tidak nyaman yang anda rasakan. Minta doa pada ortu agar anda diberikan jodoh yg terbaik. Semua orang tua tidak ada yang ingin anaknya menderita setelah menikah.

Apabila ditanya apakah menikah dengan pacar akan beresiko? Jelas sangat beresiko, baru menjadi pacar saja dia berani memukul atau menggunakan kekerasan. Untuk itu coba dipertimbangkan kembali rencana pernikahannya, sebelum terlanjur sudah dalam ikatan perkawinan. Membatalkan rencana menikah bukanlah aib. Good luck

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Komentar