Konghucu merupakan salah satu agama yang diakui di Indonesia. Tentu saja tata cara beribadahnya berbeda dengan agama lain termasuk dalam upacara pernikahan. Tata cara upacara pernikahan adat Konghucu juga sakral dan istimewa.
Margomulyo, Pengurus Klenteng Poncowinatan atau Klenteng Tjen Ling Kiong yang berada di Jogjakarta menyebutkan ritual pernikahan adat Konghucu agak berbeda dengan acara pernikahan pada umumnya. Menurutnya, sejak Konghucu mendapatkan pengakuan sebagai agama di Indonesia, pernikahan Konghucu hanya pernah dilaksanakan sebanyak tiga kali di rumah ibadah yang beralamat di Jetis, Jogjakarta itu.
“Prosesi pernikahan Konghucu pada dasarnya sama dengan pernikahan biasa, yakni sakral dan istimewa. Beberapa ritual yang mesti dijalani itu bukan berarti membuat ribet tetapi demi menjaga kesakralan pernikahan sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” ungkap dia seperti dilansir dari Okezone.
Margomulyo menjabarkan, setiap langkah dalam upacara itu dilakukan untuk melestarikan budaya. Pasalnya saat ini sudah jarang pasangan pengantin yang menggunakan adat Konghucu. “Ada perpaduan antara keagamaan dan budaya Konghucu. Tapi budaya yang sudah mengikuti zaman dan tidak terlalu kolot,” ucap dia.
Berikut ini beberapa langkah yang harus dijalani pasangan ketika akan melangsungkan pernikahan dengan ala Konghucu.
1. Sembahyang
Prosesi pernikahan Konghucu akan dimulai dengan sembahyang terlebih dahulu. Selain memanjatkan doa, sembahyang juga dilakukan untuk menghormati tuan rumah di Klenteng Pocowinatan. Kedua mempelai kemudian menuju altar Khonghucu unuk melakukan puja bakti kepada Nabi Khong Cu, arwah leluhur, dan orang tua kedua mempelai.
2. Penyampaian kutbah
Acara berikutnya adalah penyampaian kutbah oleh seorang Pendeta Konghucu.
3. Sumpah pernikahan
Setelah itu, kedua mempelai melanjutkan prosesi dengan pengambilan sumpah pernikahan. “Sebelum mengucapkan janji pernikahan, minta restu kepada orang tua dulu. Nanti waktu minta restu itu ada ritual hormat arak,” kata Margo.
4. Posisi pengantin laki-laki
Setelah menikah, kata Margo, posisi mempelai laki-laki tidak di sisi kanan mempelai perempuan seperti pernikahan pada umumnya, melainkan sebaliknya atau di sisi kiri. Hal itu menggambarkan peran laki-laki sebagai penentu baik dan buruknya sebuah pernikahan.
Melekat pula makna bahwa seorang suami bertanggung jawab secara lahir batin terhadap istri dan harus siap menghadapi situasi apapun dalam mempertahankan keharmonisan pernikahan.
5. Sungkeman
Margo menambahkan, masih ada rangkaian prosesi lainnya setelah dilakukan sumpah pernikahan. Salah satunya adalah sungkeman kepada kedua orang tua masing-masing pengantin. Jika kedua orang tua sudah meninggal, bisa digantikan kakak tertua.
Ritual tersebut mengandung makna bahwa pengantin ke depannya bukan cuma memikul tanggung jawab dan menjaga kehormatan pernikahan, melainkan juga kehormatan dua keluarga yang dipersatukan.
Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
+1
+1
+1