Jangan Lakukan Hubungan Seksual Meskipun sudah Lamaran. (Foto oleh Mendoansquad dari Pixabay)

Sudah mantap dengan calon pasangan? Sudah dapat restu orangtua kedua belah pihak? Jika orangtua sudah memberikan lampu hijau, kamu bisa melamar calon istri. Lamaran pihak laki-laki harus disampaikan kepada wali perempuan; atau perempuan menyampaikan pinangan kepada laki-laki.

Harus diingat, lamaran bukan berarti kamu sudah sah menjadi suami istri ya, jadi belum halal untuk melakukan hubungan seksual yang layaknya dilakukan suami istri. Lamaran ini ibarat pagar, agar calon pasangan tidak didekati oleh calon yang lain.

Setelah lamaran, orangtua akan memberikan rekomendasi tanggal menikah. Persiapan pernikahan pun dilakukan. Rasanya sudah tak sabar menunggu hari H tiba. Meskipun begitu kamu harus tetap sabar dan menjaga diri untuk tidak melakukan hubungan seksual meskipun sudah melakukan lamaran. Ini 5 alasannya.

1. Menjaga Harga Diri
Jika kamu bisa menahan diri untuk tidak melakukan hubungan seksual sebelum resmi menikah, kamu berhasil menjaga harga diri. Kamu bisa membanggakan kesetiaan kepada suamimu kelak. Sepanjang usia, sepanjang pernikahan, ketika pasanganmu adalah satu-satunya orang yang pernah berhubungan seksual denganmu kamu juga bisa memastikan kesehatan organ seksualmu. Tidak kuatir tertular penyakit kelamin.

2. Menguji Kesetiaan Calon Pasangan
Lamaran bukan berarti kamu sudah sah menjadi suami istri. Kalian baru terikat rencana untuk menikah. Baru saling mengenal keluarga. Belum ada kepastian status hukum dan agama. Karena itu gunakan masa ini untuk menguji kesetiaan calon.

Kalau calon pasanganmu serius dan bertanggungjawab, tentu dia tidak akan meninggalkanmu ketika kamu menolak ajakan berhubungan seksual sebelum resmi menikah. Dia tidak akan berpaling dan mencari orang lain karena yakin atas nilai dirimu yang layak dipertahankan sebagai calon istri.

BACA JUGA:

3. Memuliakan Pernikahan
Tujuan pernikahan bukan cuma untuk melegalkan hubungan seksual. Pernikahan karena ‘ngebet’, tidak dapat menahan hawa nafsunya yang menggelora sebaiknya dihindari.

Kalau tujuan menikah hanyalah karena ingin cepat ingin menikmati tubuh kekasihnya agar tidak ada perasaan berdosa lagi atau mendapat penyaluran yang sah di mata hukum agama dan negara ketika melakukannya, maka pernikahannya sangat rentan terhadap kehancuran jika pasangan tidak mampu memenuhi hawa nafsu pasangannya.

Muliakan pernikahan dengan menjaga kehormatanmu. Karena menikah bertuajuan untuk memenuhi tugas utama keluargayaitu memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial anggota keluarganya. Mencakup pemeliharaan dan perawatan anak-anak, pembimbingan perkembangan kepribadian anak-anak, dan memenuhi kebutuhan emosional anggota keluarganya.

4. Masih ada Resiko Gagal Menikah
Iya, benar lamaran masih memiliki resiko gagal menikah. Dan kejadian pembatalan menikah sudah banyak terjadi. Bayangkan jika kamu, terutama perempuan, sudah melakukan hubungan seksual setelah lamaran lalu batal menikah. Bukankah mau yang rugi.

Ingat perempuan itu seperti gelas, setelah pecah. Jika pecah, mungkin bisa disambung kembali tetapi bentuknya tidak lagi bisa sempurna. Bekas pecahannya tetap terlihat.

5. Kemungkinan Terburuk Selalu Ada
Bukannya mau menggurui atau melarang-larang, tapi demikianlah kuasa Tuhan. Kita tidak pernah tahu sampai dimana batas usia seseorang. Meskipun jarang terjadi, tapi calon pengantin meninggal menjelang hari-H pernah terjadi.

Jangan sampai kamu sedih dan menyesal karena kemungkinan terburuk terjadi padamu. Kehilangan calon pasangan masih bisa dicarikan ganti, kehilangan virginity kamu tak bisa ganti, apalagi kalau sampai hamil sebelum resmi menikah. Bagaimana kamu akan mempertanggungjawabakannya ketika pasanganmu telah tiada?
Karena itu meskipun sudah lamaran, jangan coba-coba melakukan hubungan seksual. Perilaku ini masuk dalam kategori perilaku berisiko. Bersabarlah, karena buah kesabaran selalu indah pada waktunya.

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Komentar