Menikah di Masa New Normal (Gambar dari Pixabay)

Aturan pernikahan di masa new normal telah berubah dari pernikahan di masa pembatasan sosial. Jika sebelumnya pernikahan hanya boleh dilakukan di KUA dengan pembatasan peserta 10 orang, kini pernikahan bisa dilakukan di tempat ibadah. Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut turut diatur acara pernikahan di masjid. Salah satu aturannya, jumlah peserta yang hadir dalam akad pernikahan tidak lebih dari 30 orang. Resepsi juga diperkenankan dengan tetap memperhatikan jarak aman untuk social distancing. Gedung resepsi hanya boleh diisi 50% dari kapasitas. Prosedur keamanan diri juga menjadi syarat wajib menyelenggarakan resepsi.

Meskipun terkesan ribet, namun pandemi tampaknya menjadi keberkahan yang tersembunyi bagi mereka yang tak mau pusing memikirkan soal resepsi yang memakan biaya besar. Ijab Kabul tetap dilakukan bersama keluarga dekat sehingga tidak mengurangi esensi dan kesakralan pernikahan itu sendiri.

Pandemi ‘memangkas’ beban besar biaya pernikahan mereka tanpa sebuah resepsi. Untuk menikah KUA, tidak dipungut biaya. Tradisi khas pernikahan seperti resepsi, pesta besar, dan bulan madu secara otomatis tereleminasi. Tak bisa dipungkiri, biaya menggelar pesta resepsi pernikahan memang kerap menguras biaya. Baik untuk sewa tempat, hingga sajian makanan untuk para tamu dan keperluan lainnya.

Menikah di KUA

Mari kita perkirakan kebutuhan dan biaya pernikahan di KUA. Untuk baju pengantin rata-rata diperlukan biaya Rp 4.000.000, jas pengantin Rp 2.000.000 biaya, biaya rias pengantin atau MUA Rp 1.500.000.  Biaya ini bisa dipangkas jika mengenakan baju pengantin sepaket dengan biaya rias pengantin di kisaran Rp 2.500.000. Seserahan dan mas kawin pengantin Rp 500.000.

Biaya tambahan yang tidak ada di pernikahan pada umumnya adalah biaya alat pelindung diri dan pelengkap cek kesehatan. Alokasikan dana Rp 1.000.000 untuk membeli masker, hand sanitaizer, sarung tangan, dan alat cek ukur suhu tubuh. Semakin sedikit yang hadir, tentu kebutuhan belanjanya semakin berkurang. Pernikahan di KUA sudah bisa dilaksanakan dengan semua persiapan di atas.

Tentu kurang kesan jika pernikahan tidak memiliki dokumentasi. Kamu bisa mendekor rumah untuk merayakan pernikahan hanya bersama dengan keluarga dekat seusai ijab di KUA. Kamu tetap bisa membuat pernikahanmu berkesan dengan membuat dekor booth foto seharga Rp 1.000.000. Biaya ini bisa menjadi lebih rendah jika kebutuhan dekornya juga minimalis mengingat tidak boleh banyak orang yang berkumpul.

Dokumentasi foto dan video Rp 2.000.000. Konsumsi untuk keluarga dan kerabat yang hadir juga tak perlu banyak, perkiraan keluarga inti membutuhkan 30 paket konsumsi, dengan asumsi Rp 3.000.000 kamu sudah bisa memesan paket makanan komplit dengan snack dan minuman. Asumsi 30 ini dengan perhitungan keluarga inti saja yang hadir di rumah.

BACA JUGA:

Menikah di Rumah Ibadah

Era new normal telah membuka kesempatan untuk menikah di rumah ibadah dengan pembatasan jumlah undangan yang datang 30 orang. Ini artinya, kamu punya kesempatan lebih untuk mengundang saudara dan teman dekat. Pilihlah tamu yang benar-benar kamu perlukan kehadirannya.

Tak perlu merasa sungkan karena pihak keluarga besar, kerabat, dan rekan-rekan kedua mempelai pun pasti paham betul pernikahan jadi serba terbatas karena pandemi corona. Tak ada pula kemungkinan gunjingan atau cibiran menikah dengan jumlah undangan yang sangat dibatasi.

Nekat menggelar pesta besar di masa pandemic justru akan menjadi cibiran karena berpotensi menularkan virus Covid-19. Jika biasanya kita mempertimbangkan untuk mengundang kerabat jauh ke pernikahan, saat ini siapa tamu yang akan diundang akan sangat dipilih. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan interkasi dan kerumunan orang di ruangan yang terbatas.

Biaya pernikahan di rumah ibadah ini tidak jauh berbeda dengan pernikahan di KUA. Tambahan biaya yang diperlukan adalah persiapan kebersihan tempat ibadah dan memberikan sumbangan ke tempat ibadah perkiraan Rp 1.000.000, administrasi petugas KUA Rp 800.000, tambahkan konsumsi menjadi 60 orang dengan perhitungan tamu dan keluarga yang hadir dua kali lipat menjadi Rp 6.000.000.

Resepsi di Gedung

Resepsi pernikahan akhirnya bisa digelar. Namun, protokol kesehatan tetap harus dilakukan dengan ketat. Penting untuk memastikan semua tamu yang hadir memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius.  Siapkan semua peralatan pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan, hingga sarung tangan. Hindari kontak fisik semaksimal mungkin.

Hal penting lain yang harus ditekankan adalah, tamu undangan jangan terlalu banyak. Venue usahakan hanya diisi 50 persen dari kapasitas. Jadi jika pernikahan dilaksanakan di gedung berkapasitas 500, maka maksimal yang hadir adalah 250. Termasuk di dalamnya keluarga mempelai.

Jika ingin mengundang dalam jumlah lebih banyak, maka buat acara dalam dua atau tiga sesi. Setiap sesi, harus ada jeda yang digunakan untuk membersihkan tempat dan peralatan yang sering disentuh dengan disinfektan. Jangan mencoba untuk menambah tamu lebih dari separuh kapasitas, karena artinya jarak antar tamu semakin sempit sehingga membuka kesempatan penularan virus covid-19.

Perhitungan resepsi tentu lebih kompleks dibanding menikah di KUA atau tempat ibadah. Hubungi wedding organizer professional untuk mendapatkan pertimbangan prosedur resepsi di masa new normal. Pertimbangkan sekali lagi pilihan menikah di era new normal, karena angka di atas adalah perkiraan. Setiap daerah tentu memiliki standart masing-masing untuk biayanya.

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Komentar