Perencanaan Kehamilan

Banyaknya kejadian kekerasaan dalam rumah tangga terhadap anak dan perempuan, serta berbagai perilaku menyimpang lainnya, telah menyadarkan kita untuk mengembalikan fungsi keluarga sebagai dasar dalam pembangunan keluarga. Keluarga merupakan lembaga pertama dalam kehidupan anak, tempat anak belajar, dan berperan sebagai makhluk sosial sehingga penting untuk tumbuh kembang generasi Indonesia.

Selain itu melalui pembangunan keluarga, diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan seperti keluarga rentan, keluarga tidak sejahtera, dan miskin. Menurut UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, disebutkan pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anak, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak.

Tugas utama keluarga adalah memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial anggota keluarganya mencakup pemeliharaan dan perawatan anak-anak, pembimbingan perkembangan kepribadian anak-anak, dan memenuhi kebutuhan emosional anggota keluarganya.

Pembangunan keluarga dilakukan melalui pendekatan siklus hidup manusia yaitu mulai dari peningkatan kualitas anak, remaja, lansia, sampai dengan peningkatan kualitas lingkungan keluarga. Adapun tujuan pembangunan keluarga, antara lain: pertama, membangun ketahanan dan kualitas balita dan anak dalam memenuhi tumbuh kembangnya. Kedua, terbangunnya ketahanan keluarga remaja dan kualitas remaja dalam menyiapkan kehidupan berkeluarga.

BACA JUGA:

Ketiga, meningkatnya kualitas lansia dan pemberdayaan keluarga rentan sehingga mampu berperan dalam kehidupan keluarga. Serta, terwujudnya pemberdayaan ekonomi keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kehidupan keluarga berjalan melalui beberapa tahap perkembangan di mana setiap tahap memiliki keunikan dengan fungsi, peran, dan tugas yang khusus.

Namun demikian, keluarga memiliki tugas perkembangan sepanjang kehidupannya guna menjaga kelangsungan dan keberlanjutan umat manusia. Tugas tersebut antara lain (Duvali, 1971):

  1. Pemenuhan kebutuhan fisik seluruh anggota keluarga sesuai standar kehidupan berkualitas.
  2. Alokasi sumber daya keluarga baik yang dimiliki maupun yang tidak dimiliki namun dapat diakses oleh keluarga.
  3. Pembagian tugas di antara seluruh anggota keluarga.
  4. Sosialisasi anggota keluarga terhadap berbagai nilai perilaku.
  5. Reproduksi, penambahan, dan pelepasan anggota keluarga.
  6. Pemeliharaan tata tertib.
  7. Penempatan anggota keluarga di masyarakat.
  8. Pemeliharaan moral dan motivasi.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 pasal 47 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Hal tersebut untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.

Tujuan Pembangunan Keluarga:

  • Membangun ketahanan dan kualitas balita dan anak
  • Membangun ketahanan dan kualitas remaja
  • Meningkatkan kualitas lansia dan pemberdayaan keluarga rentan
  • Mewujudkan pemberdayaan ekonomi keluarga

Yang tak kalah pentingnya dalam pembangunan keluarga adalah perlunya penguatan penanaman nilai-nilai agama, baik melalui pendidikan non formal dalam keluarga maupun pendidikan formal. Setelah menikah tentu kamu harus bersiap menyambut kehamilan dan menjadi orangtua. Karena itu, memahami fungsi keluarga adalah keharusan orangtua.

 

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Komentar