Salah satu upaya pencegahan penularan penyakit adalah melalui imunisasi. Upaya ini sangat penting terutama untuk penyakit yang mudah menular melalui kontak langsung dengan kulit atau hubungan seksual.
Oleh karena itu, para calon pengantin sangat direkomendasikan untuk melakukan beberapa jenis imunisasi sebelum melangsungkan pernikahan. Imunisasi ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyakit yang serius ketika sudah menikah.
Selain untuk melindungi diri dan pasangan, tindakan imunisasi ini juga penting untuk menjaga kesehatan si buah hati nantinya.
Ada lima vaksin yang direkomendasikan untuk pasangan pengantin yang akan menikah. Vaksin apa sajakah itu?
1. Vaksin HPV (human papillomavirus)
Virus HPV ini bisa menyebabkan beberapa penyakit lho. Salah satunya penyakit kanker serviks pada wanita. Virus ini dapat ditularkan melalui kontak langsung dan hubungan seksual.
Oleh karena itu, pemberian vaksin ini sebaiknya diberikan kepada calon pengantin wanita yang belum pernah berhubungan intim atau sebelum menikah. Kinerja vaksi tidak akan efektif jika vaksin diberikan setelah seseorang yang sudah terinfeksi virus HPV.
Tak hanya calon pengantin wanita yang perlu, calon pengantin pria juga perlu mendapatkan vaksin ini. Tujuannya untuk mencegah tertular virus dari pasangan.
2. Vaksin DPT (difteri, pertusis, tetanus) dan TT (tetanus toksoid)
Pemberian vaksin ini pada calon pengantin juga tak kalah penting. Pemerintah Indonesia pun mewajibkan setiap calon pengantin wanita untuk mendapatkan vaksin TT.
Namun, saat calon pengantin sudah pernah mendapatkan vaksin DPT sebelumnya, maka tidak perlu melakukan vaksin TT lagi. Pasalnya, vaksin DPT sudah mencakup pencegahan difteri, pertusis, dan tetanus.
3. Vaksin Cacar (Varisela)
Risiko cacat janin akan meningkat ketika wanita mengalami cacar air saat hamil. Kamu dan pasangan tentu tak mau itu terjadi kan? Oleh sebab itu, pemberian vaksin cacar air sebelum menikah sangat disarankan karena wanita hamil tidak disarankan mendapatkan vaksin cacar air.
Pemberian vaksin cacar ini diutamakan apabila usia wanita di bawah 30 tahun dan belum pernah mengalami cacar air.
4. Vaksin MMR (campak, gondongan, rubella)
Vaksin yang tak kalah penting adalah MMR. Vaksin ini disarankan untuk pasangan yang akan menikah untuk mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella, terutama bagi yang ingin segera memiliki buah hati.
Jika wanita hamil mengalami salah satu penyakit tersebut, maka ada kemungkinan terjadi keguguran atau janin lahir cacat. Namun, perlu diperhatikan, setelah mendapatkan vaksin, kamu dan pasangan perlu menunda kehamilan selama 3 bulan.
5. Vaksin Hepatitis B
Pemberian vaksin hepatitis B termasuk dalam vaksin dasar yang diberikan sejak bayi baru lahir hingga usia lima tahun. Meski demikian, kamu dan pasangan tetap disarankan untuk mendapatkan vaksin hepatitis B sebelum menikah. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan.
Vaksin ini penting dilakukan karena penyakit hepatitis B bisa menyebar melalui hubungan intim. Penyakit ini juga bisa menular melalui pemakaian barang pribadi secara bersama misalnya sikat gigi dan pisau cukur. Terlebih lagi hepatitis B dapat ditularkan ibu kepada bayi dalam proses persalinan.
Persiapan pernikahan tak melulu soal gedung dan gaun pengantin. Tindakan vaksinasi sebelum menikah juga termasuk persiapannya karena menjadi upaya pencegahan terkena penyakit yang mungkin muncul setelah pernikahan.
Kondisi kesehatan kedua calon pengantin penting diperhatikan sebelum menikah. Dengan pemberian vaksin, kamu bisa terlindung dari beberapa penyakit berbahaya.
Comments (1)
Herlinda
Jul 06, 2021 at 3:07 PM
Saya memahami dan mengerti
Reply