Perlukah membuat perjanjian pranikah? (Foto: Freeimages)

Biasanya, momen pernikahan selalu dihadiri banyak orang. Keluarga, kerabat, sahabat, relasi, hingga para mantan semua diundang untuk hadir. Namun, di masa pandemic corona, protokol pernikahan menjadi berbeda.

Virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit covid-19 menyebar lewat droplets atau cairan dari mulut dan hidung saat orang berbicara, batuk, atau bersin. Virus yang menyebar kemudian bisa menempel di tangan dan tempat-tempat lain.

Ketika ada orang lain yang bersentuhan dengan tangan atau tempat yang di situ menempel SARS-Cov-2, maka virus akan masuk ke dalam tubuh ketika orang tersebut menyentuh mulut, hidung, atau mata. Karena itu mengumpulkan banyak massa seperti resespi pernikahan harus melalui prosedur yang ketat.

Tidak hanya anggota keluarga dan tamu, tapi juga termasuk vendor seperti dekorasi, venue/lokasi acara, tata rias, katering, dokumentasi, semua harus mematuhi protokol kesehatan. Memang, terlihat agak merepotkan. Namun, demi kesehatan, semua harus dijalankan dengan tertib.

Berikut protokol pernikahan di masa pandemi corona yang kami rangkum dari panduan Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (Indonesia Wedding Association Alliance). Protokol ini penting sekali diketahui oleh seluruh panitia atau WO, termasuk mempelai dan keluarga mempelai.

1. Batasi Undangan
Hal penting lain yang harus ditekankan adalah, tamu undangan jangan terlalu banyak. Venue usahakan hanya diisi 50 persen dari kapasitas. Jadi jika pernikahan dilaksanakan di gedung berkapasitas 500, maka maksimal yang hadir adalah 250. Termasuk di dalamnya keluarga mempelai.

Jika ingin mengundang dalam jumlah lebih banyak, maka buat acara dalam dua atau tiga sesi. Setiap sesi, harus ada jeda yang digunakan untuk membersihkan tempat dan peralatan yang sering disentuh dengan disinfektan.

2. Cek Suhu
Kalau kamu atau keluargamu ada yang merasakan demam tinggi, maka tidak diperkenankan ikut hadir dalam acara akad pernikahan. Karena itu,  sediakan alat pengecekan suhu tubuh di pintu masuk. Semua yang hadir harus dicek. Jika ditemukan ada yang suhutubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius (2x pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka tidak diperkenankan masuk tempat pernikahan.

BACA JUGA:

3. Sediakan Tempat Cuci Tangan dan Handsanitazier
Sediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar tempat menikah. Pastikan lokasinya bisa dilihat dengan jelas oleh tamu undangan. Ingatkan peserta untuk cuci tangan sebelum masuk ke lokasi menikah.

4. Pakai Masker
Sampaikan kepada undangan untuk selalu memakai masker sejak keluar rumah dan selama di rumah ibadah. Gunakan masker selalu dan terapkan jaga jarak semaksimal mungkin untuk menghindari resiko penularan virus corona.

5. Katering Higenis
Karena itu, makanan dan minuman rawan menyebarkan virus. Jika ada virus yang menempel di makanan atau minuman, termasuk di piring dan gelas, maka virus akan masuk ke dalam tubuh bersama makanan dan minuman.
tulah mengapa protokol kesehatan katering sangat penting diperhatikan dalam acara pernikahan. Jangan sampai, karena prosedur yang tidak higienis menyebabkan penularan virus ke para tamu undangan.

6. Tanpa Salaman
Jangan lupa, sampaikan juga kepada semua peserta untuk menghindari kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, apalagi cipika cipiki. Foto dengan pengantin memakai HP pribadi juga ditiadakan. Gunakan satu akses tunggal untuk fotografer dan beritahu undangan untuk menunggu foto dikirimkan. Kamu juga bisa memilih foto langsung cetak yang bisa diunggah ke sosial media, sekaligus souvernir pernikahan di masa pandemi corona. Pastikan protokol pernikahan di masa pandemi corona ini bisa kamu taati untuk keselamatan bersama.

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Komentar