Perlukah membuat perjanjian pranikah? (Foto: Freeimages)

Beberapa pasangan membuat perjanjian pranikah sebelum menikah. Di Indonesia, perjanjian ini masih belum lazim dilakukan. Bahkan sering dianggap tabu karena perjanjian pranikah disebut bentuk ketidakpercayaan kepada pasangan. Benarkah demikian?

Menurut Ruisa Khoiriyah, CFP (Certified Financial Planner), Tim Ahli Finansial Keluarga Siapnikah.org, perjanjian pranikah dengan calon istri dibutuhkan apabila pasangan ingin memperjelas batas-batas tanggung jawab masing-masing. Bukan Cuma tanggung jawab finansial, perjanjian pranikah juga memuat kesepakatan-kesepakatan lain.

Di luar negeri, calon pasangan suami istri sudah lazim memiliki perjanjian pranikah yang disahkan secara hukum. Perjanjian pranikah merupakan kesepakatan berdua untuk meningkatkan kualitas hubungan pernikahan kelak. Jadi tidak bisa jika hanya satu pihak saja yang membuat perjanjian.

Salah satu manfaat perjanjian pranikah dari sisi finansial adalah, calon pasangan bisa memiliki kesepahaman sejak awal batas-batas finansial masing-masing.

Misalnya, kamu atau calon pasangan sebelum menikah sudah memiliki tanggungan utang pribadi atau sudah memiliki aset sendiri. Begitu juga untuk penegasan tentang hak dan kewajiban suami istri kelak, itu bisa dijelaskan dan diatur lebih awal dalam perjanjian pranikah.

Keterbukaan antara suami dan istri adalah hal yang sangat penting. Terutama menyangkut masalah keuangan. Dengan perjanjian ini, baik suami maupun istri dapat menyampaikan keinginan masing-masing dalam pengaturan keuangan. Sehingga, masing-masing memiliki kewajiban untuk menaati semua aturan yang telah dibuat dan disepakati.

Dengan demikian, keinginan untuk menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak berguna pun harus ditahan. Intinya, bisa hemat untuk memenuhi tanggung jawab yang sudah disepakati sejak awal.

Perjanjian pranikah pun dianggap semakin penting bagi mereka yang memutuskan untuk membangun sebuah rumah tangga. Bukan bermaksud untuk curiga atau berprasangka buruk bahkan sebelum pernikahan terjadi, perjanjian ini justru untuk menjaga agar semua berjalan lancar apapun yang terjadi di depan nanti.

Cukup sering kita mendengar sebutan ‘menikah karena harta’ yang ditujukan terhadap seseorang tertentu. Memang ada saja orang yang menikah karena mengincar harta gono-gini. Salah satu fungsi perjanjian pranikah adalah untuk menghindari hal-hal seperti ini.

Ilustrasi Pasangan
Haruskah jujur pada pasangan kalau sudah tidak perawan? (Foto dari Pixabay.com)

Menghindari Risiko Perceraian

Memang tak ada yang berharap cerai setelah menikah. Namun, risiko perceraian selalu ada buat pasangan yang menikah. Kenyataannya, banyak pasangan yang bercerai karena kegagalan finansial keluarga.

Dikutip dari Hukum Online, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab paling dominan terjadinya kasus perceraian di Indonesia dari tahun ke tahun.
Data dari Pengadilan Agama tahun 2017, menyebutkan, ada 415.848 perkara perceraian yang masuk ke pengadilan agama. Dari angka itu, sebanyak 374.516 perkara sudah diputus. Nah, dari perkara perceraian yang sudah diputus itu, sebanyak 105.266 perkara dipicu oleh masalah ekonomi. Ini adalah penyebab perceraian nomor dua setelah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Dengan adanya perjanjian pranikah, bila salah satu pihak terlibat perkara perdata, misalnya salah satu pihak mengajukan kredit dan kesulitan membayar, maka yang berurusan dengan hukum hanya pihak yang menandatangani perjanjian saja. Sementara suami atau istrinya tidak dapat diikutsertakan dalam perkara tersebut.

Berbeda dengan mereka yang tidak memiliki perjanjian pranikah, dimana kedua pihak, baik suami maupun istri, harus ikut bertanggung jawab.

BACA JUGA:

Siap Finansial Sebelum Menikah

Karena itu, tak ada salahnya mulai membicarakan isu finansial sebelum kamu memutuskan untuk menikah dengan Si Dia. Mencari pasangan yang siap finansial adalah sebuah kewajiban, dengan dasar siap finansial bukan berarti harus kaya. Namun memiliki pekerjaan yang menghasilkan pendapatan untuk menopang ekonomi keluarga.

Diskusi finansial ini juga menjadi salah satu cara untuk menguji kemampuan komunikasi calon pasangan hidup. Memang masih terkesan tabu, namun jika terbuka artinya saat menikah akan lebih mudah mengatur keuangan bersama.

Mulailah dengan mengetahui pendapatannya. Kamu bisa terbuka dengan pendapatanmu sendiri terlebih dahulu. Lalu susun rencana keuangan bersama di masa depan termasuk aset apa yang ingin kalian miliki berdua. Rencana terdekat yang bisa kalian susun.

Tentu saja rencana resepsi pernikahan membutuhkan banyak biaya. Karena itu, diskusikan apakah akan memakai resepsi secara besar-besaran, atau hanya sekedar syukuran saja? Berapa biaya dibutuhkan? Darimana sumber dananya? Apakah akah ditanggung berdua atau melibatkan orangtua. Setelah tahu besar biaya yang akan ditanggung, barulah kamu dan pasangan bisa memulai mengatur tujuan finansial bersama untuk biaya pernikahaan.

Jangan patah semangat kalau kamu dibilang ‘cewek matre’. Beri penjelasan dengan mengetahui sumber pemasukan masing-masing, berapa jumlah dan kapan biasanya menerima pendapatan tersebut, kamu dan calon pasangan bisa mengetahui gambaran tantangan keuangan di depan. Kalau masih tertutup dan tidak mau membicarakan persoalan finansial sebelum menikah, bisa jadi pertimbangan ulang untukmu dalam memilih pasangan yang siap menikah.

Selain mengetahui pendapatan, kamu juga bisa diskusikan beban pengeluaraan dan beban hutang. Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Selisihnya akan muncul nilai tabungan rutin. Dari sana, kamu bisa memiliki mimpi atau tujuan keuangan bersama bisa membuat kamu dan calon pasangan mengetahui apa saja yang perlu diprioritaskan dan bagaimana strategi pengelolaan keuangan yang paling cocok.

Jadi, yang perlu ditekankan sekali lagi, memilih pasangan yang siap finansial untuk menikah bukan berarti memilih pasangan kaya. Tetapi, memilih pasangan yang sudah memiliki sumber pendapatan tetap sehingga bisa membuat pengelolaan keuangan keluarga di masa depan. Keterbukaan sejak awal membawa kebaikan bagi bersama, bahkan jika harus membuat perjanjian pranikah pun dia tidak akan keberatan dan tetap lanjut menikah.

Yuk, share tulisan ini ke keluarga dan teman-temanmu yang berencana menikah. Follow juga akun Instagram @siapnikah_offcial dan klik tanda jempol biru di akun Facebook @siapnikah.org untuk mendapatkan update informasi bermanfaat dan menarik dari siapnikah.org.

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Artikel Ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Komentar